Pangkalpinang, lawangpos.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan perkebunan kelapa sawit pola kemitraan plasma antara PT Rebinmas Jaya dengan Koperasi Aik Kalak Makmur Sejahtera.
Penandatanganan perjanjian tersebut menjadi langkah konkret dalam mendorong pemerataan manfaat perkebunan kelapa sawit bagi masyarakat, yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Babel, Senin (20/4) malam.
Penandatangan kesepakatan dilakukan oleh Chandra Dinata selaku Direktur Operasional PT Rebinmas Jaya bersama Asmadi selaku Ketua Koperasi Aik Kalak Makmur Sejahtera, serta diketahui oleh Erdiansyah selaku Kepala Desa Pelepak Pute, Kabupaten Belitung.
Maksud dan tujuan dari kemitraan ini adalah untuk berperan aktif dalam mendukung program pemerintah di sektor perkebunan, guna memberdayakan masyarakat serta meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan warga di sekitar lokasi petani melalui pembangunan perkebunan kelapa sawit.
Kemitraan sebagai Amanat dan Pijakan Ekonomi
Gubernur Babel, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu pilar utama perekonomian di Provinsi Kepulauan Babel.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pertumbuhan perkebunan besar tidak boleh hanya dinikmati oleh korporasi semata, sebab hal tersebut telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Perkebunan Besar Sawit (PBS) wajib membangun kemitraan inti plasma. Ini bukan sekadar imbauan, melainkan perintah Undang-Undang, dimana perusahaan wajib memfasilitasi pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari luasan areal perkebunan yang diusahakan,” tegasnya di Rumah Dinas Gubernur Babel, Senin (20/4/2026) malam.
Ia menjelaskan bahwa kewajiban tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021, serta Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021.
Harapan Kesejahteraan dan Kemitraan yang Berimbang
Hidayat Arsani menekankan bahwa kemitraan ini harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Ia berharap kebun plasma tidak berhenti sebagai kelengkapan administratif semata, melainkan menjadi sumber kekuatan ekonomi bagi para petani.
“Saya berharap kemitraan ini berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebun plasma harus menjadi kekuatan ekonomi bagi petani,” harapnya.
Dari sisi kualitas kemitraan, Gubernur meminta PT Rebinmas Jaya untuk memberikan pendampingan teknis serta manajemen usaha yang baik kepada para petani.
Ia menegaskan bahwa kemitraan harus dibangun atas dasar saling percaya, kejujuran, serta keterbukaan, terutama dalam hal hasil dan biaya produksi.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penyelesaian persoalan secara dialogis apabila muncul kendala di lapangan. Menurutnya, kemitraan yang sehat akan melahirkan hubungan yang selaras serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Apresiasi dan Teladan bagi Dunia Usaha
Di penghujung sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi atas komitmen PT Rebinmas Jaya dalam menjalankan kewajiban pembangunan kebun plasma.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di Bangka Belitung dalam membangun kemitraan yang adil dan berkelanjutan. (Rz)






