BELITUNG – PT TIMAH (Persero) Tbk terus melanjutkan rangkaian konsultasi publik atau Focus Group Discussion (FGD) dalam pembaruan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) di wilayah operasional perusahaan. Kali ini, forum tersebut digelar di Gedung Serba Guna, Kantor Bupati Belitung, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan ini menjadi lanjutan dari pelaksanaan FGD yang sebelumnya telah berlangsung di Pulau Bangka dan Kabupaten Belitung Timur. Melalui forum tersebut, PT TIMAH berupaya menghimpun berbagai masukan dari pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan sebagai bekal dalam menyusun pembaruan dokumen RIPPM yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta potensi daerah.
Forum konsultasi publik ini dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Belitung, organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta berbagai instansi yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Melalui pembaruan dokumen RIPPM, PT TIMAH berkomitmen memastikan setiap program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dijalankan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di daerah.
Merajut Sinergi untuk Pemberdayaan
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menyambut baik langkah PT TIMAH yang dinilai membuka ruang dialog sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menyusun program-program pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Marzuki, menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD menjadi momentum penting untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan berbagai program pemberdayaan yang dijalankan perusahaan.
Menurutnya, kehadiran perusahaan tidak hanya diharapkan memberikan kontribusi terhadap aktivitas ekonomi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas peluang usaha, serta memperkuat kemandirian masyarakat.
Pemerintah daerah juga menilai RIPPM merupakan instrumen strategis yang dapat memastikan seluruh program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat berjalan secara terarah, berkesinambungan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Dalam mendukung pembangunan daerah, berbagai sektor dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui program pemberdayaan, mulai dari pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, pertanian, perikanan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia,” katanya.
Karena itu, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga berharap pembaruan RIPPM semakin memperkuat komitmen PT TIMAH dalam menghadirkan program-program yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat, memperluas akses ekonomi, membangun keterampilan, serta menciptakan peluang usaha baru.
“Saya juga mengajak masyarakat agar setiap program yang hadir dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan hanya menjadi penerima manfaat, tetapi mari bersama-sama menjadi pelaku pembangunan,” katanya.
“Dengan semangat gotong-royong, kreativitas, dan inovasi, kita ciptakan daerah yang tangguh dan berdaya saing. Semoga kegiatan ini menjadi aspek administrasi yang nantinya benar-benar dapat menjadi peta jalan pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Belitung,” harapnya.
Menyusun Arah Pembangunan Berkelanjutan
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Martoni, menyampaikan bahwa sektor pertambangan timah selama ini menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian di wilayah Belitung.
Meski demikian, menurutnya tantangan ke depan terletak pada upaya mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam agar mampu menghadirkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Oleh sebab itu, Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dinilai menjadi instrumen penting dalam mendukung tujuan tersebut.
“Mengapa pembaruan dokumen ini penting, dimana sosial ekonomi dan lingkungan bergerak secara cepat, kebutuhan masyarakat telah merangkak dengan beberapa tahun lalu,” katanya.
Ia menilai pembaruan dokumen RIPPM perlu terus dilakukan agar berbagai program pemberdayaan dapat mengikuti dinamika perubahan sosial, ekonomi, maupun lingkungan, sekaligus memastikan setiap kegiatan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Forum ini adalah milik kita bersama, keberhasilan pembahasan dokumen PPM ini sangat bergantung pada keterbukaan, partisipasi aktif dan masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan yang hadir di ruangan ini. Oleh karena itu, saya menitipkan beberapa harapan kepada PT TIMAH, mohon untuk menyerap aspirasi lokal secara komprehensif dan menyusun program yang memiliki dampak berguna yang luas serta berkelanjutan,” katanya.
Melalui forum konsultasi publik ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga dokumen RIPPM yang disusun mampu menjadi pedoman pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang berdampak luas, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha PT Timah dan masyarakat, kita optimis bahwa kegiatan pertambangan dapat berjalan dengan sangat baik, berkelanjutan dan memberikan hasil yang baik bagi masyarakat,” tutupnya. (Rz)





