Menanggapi kebutuhan tersebut, Junita menyampaikan komitmen untuk memperluas akses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Bangka Barat.
Salah satu langkah yang direncanakan ialah menghadirkan pelayanan paspor secara berkala dengan target pelaksanaan satu kali setiap minggu.
Rencana tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat agar tidak perlu menempuh perjalanan ke luar daerah hanya untuk memperoleh pelayanan keimigrasian.
Kerja Sama Diperkuat Melalui PKS
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan itu, Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sepakat memperkuat kerja sama melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pengembangan pelayanan keimigrasian yang lebih mudah dijangkau, efektif, serta tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung meneguhkan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang prima, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui kerja sama yang erat dengan pemerintah daerah. (Rz)



