Langkah tersebut diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi secara lebih optimal dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perkawinan Campuran hingga Mobilitas Santri Dibahas
Selain persoalan pertukaran informasi, kedua instansi turut membicarakan penyelarasan prosedur administratif dalam pelayanan perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing.
Pemantauan terhadap mobilitas santri Indonesia yang menempuh pendidikan di kawasan Timur Tengah juga menjadi bagian dari pembahasan.
Tak hanya itu, perhatian turut diberikan pada penguatan edukasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan ibadah haji agar tetap mengikuti prosedur yang berlaku.
Kolaborasi Didorong Semakin Terpadu
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, Junita Sitorus, menyampaikan bahwa kolaborasi antarlembaga merupakan salah satu unsur penting dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian.
Melalui audiensi tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama, meningkatkan koordinasi, serta mengoptimalkan pertukaran informasi keimigrasian.
Upaya itu menjadi bagian dari langkah menghadirkan pelayanan publik yang semakin terintegrasi, efektif, dan berkualitas bagi masyarakat. (Rz)



