DTSEN Jadi Basis Penyaluran Program Pemerintah
DTSEN kini menjadi salah satu basis data yang digunakan pemerintah dalam menjalankan berbagai program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Joko Triadhi, mengatakan penggunaan DTSEN sejalan dengan kebijakan pemerintah mengenai pemanfaatan data tunggal sosial ekonomi.
Data tersebut digunakan sebagai dasar intervensi berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keberadaan DTSEN juga menyatukan sejumlah sumber data yang sebelumnya berasal dari berbagai sektor dan kementerian.
Basis data tersebut dapat digunakan untuk berbagai program, mulai dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional, bantuan sosial, program perbaikan rumah, bantuan lanjut usia, beasiswa hingga program pemberdayaan UMKM dan sektor perikanan.
Namun, penggunaan satu basis data untuk berbagai program membuat proses pemutakhiran menjadi semakin penting.
Kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah sehingga verifikasi dan validasi data perlu dilakukan secara berkala agar program pemerintah tepat sasaran.
Penerima PKH dan Sembako di Babel
Berdasarkan data Kementerian Sosial, sebanyak 28.152 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kepulauan Bangka Belitung tercatat menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada Agustus 2026.
Sementara itu, jumlah penerima bantuan sembako tercatat mencapai 36.698 KPM.
Jika digabungkan, jumlah penerima dari kedua program tersebut mencapai 64.850 KPM.
Apa Itu Desil DTSEN?
Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi.
Kategori tersebut tidak semata-mata digunakan untuk memberikan label miskin atau kaya kepada seseorang.
Data tingkat kesejahteraan tersebut menjadi bagian dari DTSEN yang kemudian digunakan pemerintah sebagai salah satu acuan dalam menentukan sasaran program sosial.
Untuk program PKH dan bantuan sembako, sasaran bantuan pada umumnya berada pada kelompok desil 1 sampai desil 4.
Sementara untuk penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional, kelompok sasaran berada pada desil 1 sampai desil 5.
Data tingkat kesejahteraan yang telah ditetapkan kemudian menjadi salah satu acuan Kementerian Sosial dalam proses penyaluran bantuan.
Dengan adanya mekanisme usul dan sanggah, masyarakat memiliki kesempatan menyampaikan perubahan apabila menemukan data DTSEN yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Cara Mengajukan Perubahan Desil DTSEN
Masyarakat yang ingin mengajukan koreksi dapat menggunakan tiga jalur berikut:
- Aplikasi Cek Bansos melalui fitur usul atau sanggah.
- Pemerintah desa atau kelurahan dengan menyampaikan kondisi sosial ekonomi yang dinilai tidak sesuai.
- Kanal atau formulir verifikasi BPS untuk proses pembaruan data.
Setiap pengajuan akan melalui proses verifikasi sehingga perubahan kategori desil tidak dilakukan secara otomatis.
Kata kunci: desil DTSEN, cara mengubah desil DTSEN, Cek Bansos, sanggah DTSEN, bantuan sosial, PKH Bangka Belitung, penerima bansos, DTSEN 2026.
Meta description: Merasa desil DTSEN tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga? Warga Bangka Belitung dapat mengajukan usul dan sanggah melalui Cek Bansos, desa atau kelurahan, serta kanal verifikasi BPS.



