PANGKALPINANG – Musyawarah Provinsi (Musprov) III Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara resmi menetapkan Bardian sebagai Ketua SMSI Babel terpilih untuk periode 2026-2030. Prosesi penetapan tersebut berlangsung khidmat di Ruang Pertemuan OR Pemerintah Kota Pangkalpinang, Minggu (7/6).
Agenda penting organisasi ini turut disaksikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) SMSI Pusat Maliki Kumar, serta jajaran Dewan Penasihat SMSI Babel, Riki Fermana dan Agus Heriayadi. Dalam sidang pleno tersebut, Maliki kembali menegaskan posisi SMSI sebagai konstituen resmi Dewan Pers sekaligus organisasi perusahaan pers siber terbesar di dunia.
Arah baru kepemimpinan
Dalam sambutan perdananya pasca terpilih, Bardian menyerukan pentingnya kolaborasi dan sinergi yang kokoh di antara seluruh organisasi dan pemilik media di Kepulauan Bangka Belitung. Ia menempatkan kebersamaan sebagai landasan utama dalam menggerakkan organisasi ke depan.

Secara filosofis, Bardian memandang para pengurus dan anggota SMSI sebagai para pemimpin perusahaan (Chief Executive Officer/CEO) yang berjalan seiring dalam bingkai persahabatan, guna memberi sumbangsih yang nyata bagi daerah.
“Kami berharap kepengurusan SMSI Babel ke depan dapat menjalankan kerja sama yang erat dengan para mitra strategis. Langkah ini krusial guna memastikan industri media siber di Bangka Belitung semakin maju dan tingkat kesejahteraan para anggotanya terus meningkat,” ujar Bardian optimis.
Penegasan peran pers dan kekuatan organisasi
Sebelumnya, dalam orasi organisasi, Maliki Kumar memaparkan capaian SMSI yang telah mencatatkan rekor MURI, dengan jumlah keanggotaan yang kini menembus 3.181 perusahaan media siber yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Menilik perjalanan sejak berdiri pada 13 Maret 2017, SMSI kini memasuki fase kematangan organisasi. Kondisi tersebut dinilai menjadi bekal kuat untuk terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam memajukan bangsa melalui sektor pers.
”Pers adalah pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pers merupakan ujung tombak dan garda terdepan. Jika bangsa ini ingin besar, maka majukanlah pers di Indonesia, termasuk SMSI,” tegas Maliki.
Di tengah tantangan dunia media yang kian kompleks, mulai dari persoalan disiplin hingga derasnya arus informasi palsu, keyakinan terhadap kualitas produk jurnalistik SMSI tetap diteguhkan.
”Kami mengibaratkan produk jurnalistik SMSI seperti air mineral. Meskipun terjadi banjir air keruh, masyarakat akan tetap mencari air yang bersih dan sehat. Kami yakin rekan-rekan SMSI di Bangka Belitung akan menjadi penyaji informasi yang menyehatkan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mendorong pengurus daerah untuk membangun sinergi yang kokoh, baik secara vertikal dengan pengurus pusat maupun secara horizontal bersama mitra kerja regional. Dalam perannya secara nasional, SMSI terus dilibatkan Dewan Pers dalam berbagai kebijakan strategis, termasuk perubahan rencana dan revisi verifikasi media siber, perumusan kebijakan pers nasional, serta pembangunan yayasan untuk menggaungkan dan memproteksi jurnalisme Indonesia.
”Oleh karena itu, kita harus percaya diri dan bangga. Kita berada di wadah organisasi yang tepat untuk memajukan industri pers, sekaligus memastikan orang-orang di dalamnya dapat hidup sejahtera dan berkembang bersama,” pungkas Makali Kumar. (Rz)






