Pangkalpinang, lawangpos.com – PT TIMAH (Persero) Tbk terus meneguhkan langkahnya dalam menjaga kelestarian lingkungan, dengan melaksanakan reklamasi darat dan laut di seluruh wilayah operasional perusahaan.
Pada tahun 2025, perusahaan ini telah mereklamasi lahan pascatambang seluas 354,05 hektare di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai bagian dari upaya memulihkan kembali fungsi lingkungan yang telah terpakai.
Memasuki tahun 2026, emiten berkode TINS ini pun mengajukan rencana reklamasi seluas 411,16 hektare yang akan dilaksanakan di enam kabupaten, termasuk wilayah lintas kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menjaga Keseimbangan Alam dan Manfaat
Komitmen PT TIMAH dalam menjalankan reklamasi menjadi bagian dari ikhtiar menjaga keseimbangan antara kegiatan pertambangan dan kelestarian ekosistem. Langkah ini tidak semata berorientasi pada nilai ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan bagi masa mendatang.
Melalui reklamasi darat, perusahaan menjalankan kewajiban sekaligus tanggung jawab moral untuk mengembalikan fungsi lahan pascatambang agar kembali produktif dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.
Langkah Bertahap yang Terencana
Pelaksanaan reklamasi dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan rencana kerja serta kondisi di lapangan. Setiap tahapan diawali dengan perencanaan yang terintegrasi, meliputi survei lokasi, sosialisasi kepada masyarakat, penataan lahan, pengelolaan tanah pucuk, hingga proses revegetasi.
Dalam tahap penanaman, perusahaan tidak hanya menanam tanaman cepat tumbuh, tetapi juga mengedepankan tanaman produktif dan tanaman lokal. Upaya ini ditujukan untuk memulihkan keanekaragaman hayati sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Departerment Head Corporate Communication PT TIMAH, Anggi Siahaan menyampaikan, reklamasi merupakan bagian integral dari proses bisnis perusahaan.
โReklamasi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga wujud komitmen Perusahaan dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Kami berupaya agar lahan pasca tambang dapat kembali berfungsi, baik sebagai kawasan hijau, lahan produktif, maupun peruntukan lainnya yang memberi nilai tambah bagi masyarakat,โ terangnya.
Melangkah Bersama Keberlanjutan
Selain reklamasi darat, PT TIMAH juga menjalankan berbagai program pengelolaan lingkungan lainnya secara beriringan, seperti rehabilitasi daerah aliran sungai, penanaman mangrove, serta program konservasi keanekaragaman hayati.
Melalui langkah-langkah tersebut, perusahaan menegaskan komitmennya untuk menjalankan operasional dengan prinsip good mining practice, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Rz)






