Tiga Pelaku Kasus Sabu Diamankan di Bangka Barat, Satu Pelaku Masih Di Bawah Umur

Foto: Ilustrasi

BANGKA BARAT – Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan tiga orang pelaku terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda pada Senin, 12 Januari 2026.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di kawasan Kebun Nanas, Kecamatan Mentok.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (30) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kebun Nanas, Mentok, sekitar pukul 00.15 WIB.


Polisi Temukan Timbangan Digital di TKP Pertama

Usai penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Perkuat Silaturahmi, Pemprov Babel Sambangi Bangka Barat dalam Safari Ramadan 1447 H


Pengembangan Berlanjut ke Pelabuhan Ikan Mentok

Dari hasil pengembangan, Satresnarkoba kemudian bergerak ke lokasi kedua, yakni Pelabuhan Ikan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Di tempat tersebut, polisi kembali mengamankan dua orang pria berinisial R (16) dan D (34).

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang diselipkan di pakaian dalam salah satu pelaku, serta empat paket sabu lainnya yang disimpan di dalam pompong atau but perahu yang digunakan para pelaku.


Total Barang Bukti Sabu 0,89 Gram

Iptu Yos Sudarso mengungkapkan, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini berupa lima paket sabu dengan berat bruto 0,89 gram.

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Tanjung Kalian, Gubernur Babel Hidayat Arsani Dorong Perbaikan Sistem Pelayanan Penumpang

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, unit telepon genggam, alat skop, plastik klip bening kosong, dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi, serta uang tunai.

Barang bukti kasus sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Barat saat pengungkapan di Mentok.


Penanganan Anak di Bawah Umur Sesuai Aturan

Seluruh pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait adanya satu pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan tidak mempublikasikan identitas lengkap maupun alamat yang bersangkutan.


Polisi Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

PT TIMAH Terus Bergerak Salurkan Sembako bagi Masyarakat Jelang Idulfitri, Warga Bangka Barat Sambut Antusias

Di akhir keterangannya, Iptu Yos Sudarso mengimbau masyarakat untuk berperan aktif bersama kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berhubungan dengan narkotika kepada pihak kepolisian agar dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (Rz)

Bagikan