PANGKALPINANG – Seorang pemuda berinisial PWA alias Dhipa (22) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung atas dugaan kepemilikan narkoba jenis ekstasi. Dari tangan pemuda tersebut, petugas menyita ribuan butir ekstasi.
Warga Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang itu diringkus pada Kamis (19/2/26) di kawasan Gang Kapuk, Selindung Baru, Pangkalpinang.
“Pelaku diamankan di kontrakannya. Barang bukti yang kita amankan ada beberapa jenis ektasi dengan total keseluruhan 1.498 butir ekstasi,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Jumat (20/2/26) siang.
“Ada juga disita dari pelaku yakni 7 bungkus narkoba jenis happy water merk superman warna biru hitam,”sambungnya.

Pengungkapan Berawal dari Laporan Warga
Agus menjelaskan, ribuan butir ekstasi dan tujuh bungkus happy water tersebut diamankan petugas dari dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama berada di tempat penangkapan pelaku, yakni sebuah rumah kontrakan di Gang Kapuk, Selindung Baru, Gabek, Kota Pangkalpinang.
Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Agus, polisi kemudian melakukan penelusuran dan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Lontong Pancur, Pangkalbalam.
“Ini semua atas laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti petugas hingga berhasil mengamankan satu pelaku berikut barang bukti ribuan butir ekstasi dan 7 bungkus happy water,”bebernya.
Setelah diamankan, pelaku mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya. Ia bersama barang bukti kemudian digiring ke Mapolda Babel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Agus menambahkan, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo, UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun penjara.
“Melalui pengungkapan ini, kami mengimbau agar masyarakat peka terhadap lingkungannya, terutama jika menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak polisi setempat. Selain itu, mari sama-sama kita jaga anak-anak kita dari bahaya narkoba,”imbaunya. (Rz)






