PANGKALPINANG – Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir, PT TIMAH Tbk terus berperan aktif memberikan perlindungan sosial bagi nelayan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini dihadirkan untuk memberikan jaminan perlindungan bagi nelayan yang memiliki risiko kerja tinggi dalam menjalankan aktivitas melaut. Secara konsisten, PT TIMAH Tbk memfasilitasi ribuan nelayan agar mendapatkan perlindungan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan mereka.
Ribuan Nelayan Terlindungi Sejak 2022
Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), sejak tahun 2022 hingga 2025 PT TIMAH Tbk telah memfasilitasi sebanyak 1.525 nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau untuk mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerjaan nelayan diketahui rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja di laut hingga kondisi cuaca ekstrem. Dengan adanya program ini, nelayan memperoleh perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga memberikan rasa aman tidak hanya bagi nelayan, tetapi juga bagi keluarganya.
HNSI Bangka Apresiasi Manfaat Program
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, Lukman, mengatakan ratusan nelayan di Kabupaten Bangka telah menjadi penerima manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi PT TIMAH Tbk. Bahkan, beberapa di antaranya telah merasakan langsung manfaat dari program tersebut.
“BPJS Ketenagakerjaan yang melalui HNSI Bangka mencapai ratusan nelayan. Program pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan juga sudah mencakup wilayah lain hingga ke Belitung dan Kundur. Program ini sangat bermanfaat bagi nelayan,” katanya.
Menurut Lukman, program ini tidak hanya memberikan perlindungan sosial bagi nelayan, tetapi juga mencegah timbulnya keluarga miskin baru apabila terjadi musibah terhadap nelayan.
“Program ini sangat penting, karena sampai saat ini masih banyak nelayan yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sudah ada dua ahli waris nelayan di Kabupaten Bangka yang menerima manfaat dari program tersebut akibat kecelakaan laut, salah satunya Hasanuddin.
“Kami sangat berharap program ini terus berlanjut, karena ini merupakan bentuk harmonisasi bahari antara pertambangan dan nelayan yang terus bersinergi dan saling menguntungkan,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan Nilai Program Jadi Inspirasi
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, mengapresiasi kepedulian PT TIMAH Tbk yang telah menghadirkan program jaminan sosial bagi kelompok nelayan.
“Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bagian dari program strategis nasional, termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi kepedulian PT TIMAH Tbk terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan nelayan sekitar,” katanya.
Menurutnya, nelayan merupakan salah satu kelompok paling rentan, terlebih di wilayah kepulauan seperti Bangka Belitung, di mana persentase masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan cukup besar.
Ia menilai program PT TIMAH Tbk dalam perlindungan terhadap nelayan dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan maupun pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kesadaran bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab bersama.
“Harapan saya ke depan, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan yang dilakukan PT TIMAH Tbk dapat terus berlanjut, bahkan ditingkatkan dan diperluas,” ujarnya.
Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat Pesisir
Dengan adanya dukungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, nelayan diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif karena memiliki perlindungan sosial yang memadai. PT TIMAH Tbk menilai perlindungan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.
Ke depan, PT TIMAH Tbk berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program perlindungan sosial bagi nelayan serta mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak agar semakin banyak nelayan yang terlindungi dan memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. (Rz)













