BANGKA BARAT – PT TIMAH Tbk kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak. Emiten berkode TINS tersebut menerima Penghargaan sebagai Pembayar Wajib Pajak Badan Terbesar dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
Penghargaan dari Pemkab Bangka Barat
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Bangka Barat, Markus, dan diterima oleh Sub Division Head Processing and Refinery PT TIMAH Tbk, Kopdi Sargih, dalam acara Pemberian Penghargaan atas Pencapaian Target Penerimaan PBB-P2 Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Gedung Graha Aparatur Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Senin (15/12/2025).
Apresiasi atas Kepatuhan Wajib Pajak
Bupati Bangka Barat Markus menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang selama ini patuh dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), termasuk PT TIMAH Tbk yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang patuh membayar pajak. Hal ini menjadi contoh yang baik. Kepatuhan pajak sangat penting dalam upaya meningkatkan PAD Bangka Barat,” ujarnya.
PBB-P2 Jadi Sumber PAD Strategis
Markus menambahkan, PBB-P2 merupakan salah satu sumber PAD yang strategis, terutama menjelang tahun 2026 ketika Dana Transfer ke Daerah (TKD) diproyeksikan mengalami penurunan.
“Oleh karena itu, kami berharap optimalisasi PAD terus ditingkatkan, salah satunya melalui PBB-P2. Masih terdapat potensi yang dapat digarap secara lebih maksimal,” tambahnya.
Potensi Kontribusi PBB-P2 PT TIMAH
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Ali, menyampaikan bahwa PT TIMAH Tbk memiliki potensi besar dalam memberikan kontribusi PBB-P2 pada tahun 2026.
Menurutnya, potensi penerimaan PBB-P2 dari kawasan produksi PT TIMAH Tbk cukup signifikan. Pada Oktober dan November 2025, pihaknya telah melakukan pembaruan data PBB-P2 di wilayah tersebut yang menunjukkan peluang peningkatan PAD Bangka Barat. (Rz)













