Pemkot Pangkalpinang Perkuat Edukasi Digital Anak Sekaligus Bangun Budaya Kerja ASN

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap generasi muda dari dampak negatif dunia digital, sekaligus mendorong peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, usai memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026).

“Pemerintah ingin memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sehat, edukatif, dan beretika. Ada beberapa platform digital yang nantinya dibatasi untuk usia tertentu demi perlindungan generasi muda,” ujarnya.

Dessy menyampaikan, langkah pembatasan akses digital bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform tertentu dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.

Sebagai tindak lanjut di daerah, Pemkot Pangkalpinang telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk menerbitkan surat edaran kepada sekolah-sekolah terkait pengawasan penggunaan media sosial di lingkungan peserta didik.

Pemkot Pangkalpinang Pastikan Persediaan Beras dan Minyak Tetap Aman Jelang lebaran Idul adha


Peran Orang Tua Sangat Penting

Dessy menegaskan, keberhasilan penerapan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah dan sekolah, namun juga memerlukan peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.

“Kita berharap implementasinya berjalan efektif. Pengawasan utama tetap berada di lingkungan keluarga, khususnya orang tua,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, untuk turut membantu menyosialisasikan PP TUNAS agar pemahaman masyarakat terhadap perlindungan anak di ruang digital semakin meningkat.

Selain menyoroti isu perlindungan anak, Dessy turut menekankan pentingnya membangun budaya disiplin di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Gubernur Babel Sambut Menteri Hukum, Perkuat Akses Keadilan hingga Tingkat Desa

Menurutnya, semangat kebangkitan nasional seharusnya tercermin dalam peningkatan etos kerja, kedisiplinan waktu, serta kualitas pelayanan ASN kepada masyarakat.

“Kita sudah memperingati Hari Kebangkitan Nasional hingga 118 kali. Sudah seharusnya semangat kebangkitan itu diwujudkan dalam disiplin kerja, peningkatan kinerja, dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” katanya. (Rz)

Bagikan