Perusahaan juga mengajukan permohonan secara resmi kepada Ketua Pengadilan Negeri Muntok dan instansi terkait untuk mengetahui ada atau tidaknya izin penggeledahan dalam tindakan tersebut.
Di sisi lain, perusahaan menyatakan akan menggunakan Hak Jawab dan menuntut Hak Koreksi terhadap media yang memuat pemberitaan dimaksud, sekaligus membuka ruang penyelesaian melalui Dewan Pers.
CCTV Merekam Kedatangan Rombongan
Pihak perusahaan berharap aparat penegak hukum dapat mengidentifikasi orang-orang yang mendatangi gudang tersebut. Mereka menyebut seluruh rangkaian kejadian terekam kamera CCTV yang berada di lokasi.
“Karena wajahnya jelas banget,, nomor plat mobilnya ada, mobilnya ada, muka-mukanya ada,” katanya sembari menunjukan hasil foto dari CCTV Gudang.
Menurut pihak perusahaan, jumlah orang yang datang diperkirakan sekitar 10 hingga 11 orang dengan menggunakan dua kendaraan.
Tetap Dukung Pemberantasan Timah Ilegal
Di tengah persoalan yang berkembang, PT Mendayung Jaya Bersama menegaskan tetap mendukung penuh upaya pemberantasan pertambangan dan penyelundupan timah ilegal di Bangka Belitung.
Meski demikian, perusahaan meminta agar setiap tindakan penegakan hukum dilaksanakan melalui prosedur yang sah dan sesuai ketentuan. (Rz)



