Ikan Endemik Bangka Selatan Dijual Bebas di Pasar Global, YIEBB dan Lawang Pos Dorong Perbup serta Edukasi Publik

Sosialisasi Konservasi Spesies Endemik Bangka Belitung yang digelar di Ruang Rapat Studio Pulau Kelapan, BAPPELITBANGDA Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (16/12/2025)

Bangka Selatan — Upaya perlindungan sumber daya genetik ikan endemik di Kabupaten Bangka Selatan terus diperkuat melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama Yayasan Ikan Endemik Bangka Belitung (YIEBB) dan Media Lawang Pos. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Konservasi Spesies Endemik Bangka Belitung yang digelar di Ruang Rapat Studio Pulau Kelapan, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan ini secara khusus membahas perlindungan Ikan Tempalak Mirah (Betta burdigala), spesies ikan air tawar endemik Pulau Bangka dengan status Critically Endangered (CR) menurut IUCN, sekaligus mengkaji arah kebijakan daerah agar konservasi tidak berhenti pada simbol, melainkan berjalan nyata dan berkelanjutan.


Dihadiri Lintas OPD dan Pemangku Kepentingan Strategis

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, meliputi BAPPELITBANGDA, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam.

Selain unsur pemerintah daerah, hadir pula Yayasan Ikan Endemik Bangka Belitung (YIEBB) serta Direksi Media Lawang Pos sebagai mitra strategis dalam edukasi publik dan komunikasi kebijakan.


Habitat Rawa Gambut: Identitas Bangka Selatan

Dalam pemaparannya, Pembina YIEBB Swarlanda menegaskan bahwa perlindungan ikan endemik tidak dapat dipisahkan dari perlindungan habitat rawa gambut Bangka Selatan.

UMKM Babel Bersertifikat Halal, Gubernur Hidayat Arsani Dorong Usaha Naik Kelas hingga Pasar Global

“Bangka Selatan bukan sekadar destinasi wisata, tetapi pusat kelahiran spesies dunia. Identitas sejatinya ada di rawa gambut Bangka Selatan. Jika habitat ini rusak, maka identitas itu ikut hilang,” tegas Swarlanda.

Ia menekankan bahwa kebijakan konservasi yang hanya fokus pada spesies tanpa melindungi ekosistem rawa gambut berisiko gagal di lapangan, terutama di tengah tekanan alih fungsi lahan dan aktivitas penambangan timah.

BACA JUGA: Betta burdigala, Fauna Identitas Sejati Bangka Belitung


Lima Sertifikat KIK sebagai Fondasi Hukum Awal

Sebagai langkah perlindungan hukum awal, YIEBB telah mencatat lima spesies ikan endemik Bangka Selatan dalam skema Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sumber Daya Genetik, melalui koordinasi dengan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan serta dukungan BAPPELITBANGDA dan OPD terkait.

Lima spesies tersebut meliputi:

Namun ditegaskan bahwa KIK bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi hukum awal yang harus diperkuat dengan kebijakan daerah dan pengawasan nyata di lapangan.

11 Bulan Memimpin, Gubernur Hidayat Arsani Bawa Babel Raih 28 Penghargaan Nasional, Optimis Ekonomi Masyarakat Bangkit


Perdagangan Liar dan Bebas: Alarm Kebijakan Daerah

Forum juga mengungkap fakta bahwa Tempalak Mirah (Betta burdigala) telah diperdagangkan secara liar dan bebas di pasar internasional, termasuk melalui platform global seperti eBay, dengan harga jual tinggi per ekor. Perdagangan tersebut berlangsung tanpa pengaturan daerah dan tanpa jaminan keberlanjutan populasi di alam.

Swarlanda menilai kondisi ini sebagai peringatan serius bagi daerah.

“Ketika ikan endemik Bangka Selatan sudah bebas diperjualbelikan di pasar internasional, sementara kita di daerah belum punya payung kebijakan yang kuat, maka yang terjadi adalah kehilangan sumber daya tanpa manfaat bagi masyarakat lokal,” ujarnya.

Situasi ini menegaskan urgensi penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai instrumen pengendali perdagangan dan perlindungan sumber daya genetik daerah.


Penegakan Hukum dan Keterlibatan Masyarakat

Selain regulasi, forum juga menyoroti pentingnya penegakan hukum dan pengawasan lapangan. Tanpa mekanisme monitoring, sanksi yang jelas, dan pelibatan masyarakat lokal, kebijakan konservasi dinilai sulit efektif.

Skema penangkaran legal dan pemanfaatan ekonomi berbasis masyarakat dinilai penting agar warga sekitar habitat tidak terdorong melakukan penangkapan liar akibat tekanan ekonomi.

BACA JUGA: Swarlanda: Sang Penjaga Harta Karun Biologis Dunia dari Bangka Belitung


Edukasi Publik dan Peran Media

Pemaparan rencana program edukasi konservasi oleh Yayasan Ikan Endemik Bangka Belitung (YIEBB) bersama Media Lawang Pos dalam kegiatan sosialisasi di BAPPELITBANGDA Kabupaten Bangka Selatan.

Direksi Media Lawang Pos yang hadir dalam kegiatan tersebut menekankan bahwa konservasi tidak akan berhasil tanpa edukasi publik yang luas dan berkelanjutan.

“Konservasi tidak cukup hanya dengan regulasi. Informasi harus sampai ke masyarakat luas, dari warga lokal, pengunjung wisata, hingga audiens nasional dan internasional. Di sinilah peran media menjadi penting,” ujar Direksi Lawang Pos.

Sebagai bentuk komitmen, YIEBB dan Media Lawang Pos menyatakan kesiapan untuk memproduksi video edukatif lima ikan endemik Bangka Selatan, menayangkannya melalui videotron di kawasan Alun-Alun Toboali dan titik strategis lainnya, serta menyajikan pemberitaan berbasis sains yang berkelanjutan.


Board Game Edukasi dan Diplomasi Budaya

Selain media digital, YIEBB dan Media Lawang Pos juga merancang board game edukasi sebagai sarana bermain sambil belajar untuk mengenalkan spesies endemik, pariwisata, dan budaya Bangka Selatan. Media ini ditujukan untuk sekolah-sekolah dan pameran lokal, nasional, hingga internasional, termasuk rencana partisipasi pada ajang Spiel Essen di Jerman.

Namun forum menegaskan bahwa inovasi ini harus berjalan seiring dengan edukasi langsung di lapangan agar tidak terputus dari realitas masyarakat sekitar habitat.


Menuju Perbup yang Berdaya Guna

Melalui kegiatan ini, seluruh pihak menegaskan bahwa perlindungan ikan endemik Bangka Selatan memerlukan Peraturan Bupati yang terintegrasi, berbasis sains, melindungi habitat, mengatur perdagangan, menegakkan hukum, serta memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Yayasan Ikan Endemik Bangka Belitung, dan Media Lawang Pos diharapkan menjadi fondasi kebijakan konservasi yang tidak berhenti sebagai simbol, tetapi benar-benar bekerja di lapangan demi keberlanjutan ekologi dan identitas Bangka Selatan. (*/Rz)

Bagikan