PANGKALPINANG – Senyuman bahagia tampak dari wajah Syela, warga Kelurahan Tuatunu, saat menceritakan pengalamannya memanfaatkan program berobat gratis cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Warga Rasakan Manfaat Langsung
“Alhamdulillah, ini sangat membantu kami masyarakat kecil. Selama ini kalau sakit suka mikir dua kali mau ke puskesmas karena biaya. Sekarang cukup bawa KTP saja sudah bisa berobat gratis,” ujar Syela.
Sebagai ibu rumah tangga berusia 28 tahun, Syela mengaku program tersebut membuatnya lebih tenang, terutama dalam memenuhi kebutuhan kesehatan anak-anaknya.
“Anak-anak kan sering sakit, demam, batuk pilek. Dengan program ini kami jadi lebih tenang, tidak perlu khawatir soal biaya pengobatan lagi,” katanya.
Ia berharap program ini dapat terus berkelanjutan dan menjangkau seluruh puskesmas di Kota Pangkalpinang.
Program Diluncurkan pada 90 Hari Kerja
Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang resmi meluncurkan Program Berobat Gratis Menggunakan KTP pada Kamis (15/1/2026), bertempat di Halaman Puskesmas Gerunggang.
Program tersebut diluncurkan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, bertepatan dengan 90 hari kerja kepemimpinan mereka di Kota Pangkalpinang.

Peresmian Program Berobat Gratis Menggunakan KTP ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, di Puskesmas Gerunggang, Kamis (15/1/2026).
Solusi bagi Warga dengan BPJS Tidak Aktif
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin atau yang akrab disapa Prof. Udin, menegaskan bahwa program ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang mengalami kendala akses layanan kesehatan akibat kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif.
“Intinya program ini untuk masyarakat yang BPJS-nya tidak aktif. Yang aktif tidak masalah, tapi yang tidak aktif ini banyak faktornya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, banyak warga mengalami kesulitan ekonomi akibat usaha bangkrut, kehilangan tulang punggung keluarga, hingga persoalan sosial lainnya.
“Kami sering menemui masyarakat yang enggan ke rumah sakit atau puskesmas karena takut harus membayar, karena BPJS-nya menunggak,” katanya.
Manfaatkan Status Universal Health Coverage
Menurut Prof. Udin, Pemerintah Kota Pangkalpinang memanfaatkan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah dimiliki daerah untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat.
“Dengan UHC, kita bisa meng-cover layanan kesehatan untuk seluruh masyarakat. Jadi yang BPJS-nya menunggak, silakan langsung berobat ke puskesmas,” tegasnya.
Namun demikian, pelaksanaan program tetap mengacu pada data sosial ekonomi.
“Yang penting mereka berada pada desil 1 sampai 5. Kalau tiba-tiba bangkrut dan belum masuk desil itu, maka kita minta Surat Keterangan Tidak Mampu untuk dimasukkan ke desil 1 sampai 5,” jelasnya.
Layanan Terpadu dan SOP Seragam
Untuk memastikan layanan berjalan efektif, Pemkot Pangkalpinang mengintegrasikan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Sosial dalam satu sistem pelayanan.
“Supaya masyarakat tidak disuruh mondar-mandir. Orang mau berobat itu sudah susah, jangan lagi dipersulit urusan administrasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan seluruh puskesmas harus menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang sama.
“Saya tidak ingin menemukan lagi puskesmas yang beda-beda penjelasannya. Semua harus satu pintu, satu layanan,” tegasnya.
Anggaran Disiapkan Rp15,2 Miliar
Saat ini, sistem layanan kesehatan Pemkot Pangkalpinang telah terkoneksi langsung dengan BPJS Kesehatan, sehingga kepesertaan dapat langsung diaktifkan di fasilitas layanan.
Terkait anggaran, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyiapkan dana sebesar Rp15,2 miliar untuk menjamin keberlanjutan program berobat gratis menggunakan KTP tersebut.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Pangkalpinang tanpa terkecuali. (Rz)






