Pemkot Pangkalpinang Suarakan Isu Strategis ke Pusat, Dorong Otonomi Daerah Lebih Berdampak

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelaksanaan otonomi daerah dengan menyampaikan berbagai persoalan strategis secara langsung kepada pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, saat mengikuti forum “Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah” bersama Kementerian Dalam Negeri RI yang digelar secara virtual, Rabu (1/4/2026).

Forum ini diikuti oleh 11 kabupaten dan kota terpilih di Indonesia sebagai wadah untuk menyampaikan kondisi riil daerah sekaligus kebutuhan strategis kepada pemerintah pusat.

Dessy menegaskan bahwa otonomi daerah harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar kewenangan administratif.

Cara Mengubah Desil DTSEN yang Tidak Sesuai, Warga Babel Bisa Ajukan Sanggah Lewat 3 Jalur

“Otonomi daerah ini bukan hanya soal kewenangan, tapi bagaimana kebijakan itu benar-benar berdampak ke masyarakat,” ujarnya.


Sorotan Tantangan Daerah

Selain komitmen tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam penguatan kapasitas pimpinan daerah yang dinilai masih memerlukan dukungan dari pemerintah pusat.

“Kami baru menjabat sekitar lima bulan, dan belum ada pelatihan atau diklat khusus untuk pimpinan daerah. Ini kebutuhan yang sangat mendesak,” ungkapnya.

APBD Pangkalpinang 2027 Defisit Rp30 Miliar, Pemerintah Harus Putar Otak di Tengah Ruang Fiskal yang Terbatas

Persoalan fiskal turut menjadi perhatian, khususnya terkait beban Tunjangan Khusus Daerah (TKD) dan belanja pegawai yang masih menjadi isu umum di berbagai daerah.

Selain itu, Pangkalpinang juga menyoroti belum adanya kejelasan terkait status kepulauan yang hingga kini belum disematkan, berbeda dengan kabupaten lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Seluruh kabupaten di Bangka Belitung sudah berstatus kepulauan, hanya Pangkalpinang yang belum,” kata Dessy.


Dorongan Dukungan Pemerintah Pusat

Di sektor ekonomi, upaya pengembangan kawasan industri yang akan dikelola melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih menghadapi kendala, terutama pada aspek perizinan dari pemerintah pusat yang belum rampung hingga saat ini.

“Kami sudah menyiapkan kawasan industri, tetapi izinnya dari pemerintah pusat masih belum tersedia,” jelasnya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap berbagai persoalan tersebut dapat segera mendapatkan respons agar tidak menghambat laju pembangunan daerah ke depan.

“Kami berharap ada respons cepat dari pemerintah pusat, karena ini menyangkut keberlanjutan pembangunan di Pangkalpinang,” katanya. (Rz)

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement
Lawang Pos
Lawangpos.com official ★★★★★ GRATIS