Lewati ke konten utama
Lawang Pos
★★★★★ Official app

Tentang Lawang

Lawang Pos – Pintu Informasi Publik

Lawang Pos adalah media digital yang hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan dapat dipercaya. Berbasis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Lawang Pos berkomitmen menjadi jembatan informasi antara masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Nama “Lawang” yang berarti pintu atau gerbang menjadi filosofi utama media ini. Lawang Pos hadir sebagai “Pintu Informasi Publik”, membuka akses masyarakat terhadap informasi yang berkualitas, relevan, dan bermanfaat bagi kehidupan sosial, ekonomi, budaya, serta pembangunan daerah.

Dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, Lawang Pos berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta prinsip-prinsip profesionalisme, independensi, dan tanggung jawab publik.


Visi Media

Menjadi media digital terpercaya yang menyajikan informasi akurat, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Misi Media

  • Menyajikan berita yang faktual, berimbang, dan sesuai kaidah jurnalistik.
  • Mengedepankan kecepatan informasi tanpa mengabaikan akurasi dan verifikasi.
  • Menjadi sarana edukasi, kontrol sosial, dan penyebaran informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
  • Mendukung pembangunan daerah melalui pemberitaan yang konstruktif dan bertanggung jawab.

Manajemen Perusahaan

Reza Saputra, S.H.

Pimpinan Perusahaan

Reza Saputra, S.H. merupakan Direktur Utama PT Lawang Pos Media Group yang bertanggung jawab atas pengembangan perusahaan, tata kelola bisnis, kemitraan strategis, serta penguatan ekosistem media yang profesional dan berkelanjutan.


Bardian Zakaria, S.T.P.

Pemimpin Redaksi (Editor-in-Chief)

Bardian Zakaria, S.T.P. merupakan wartawan senior Kepulauan Bangka Belitung yang berstatus Wartawan Utama, jenjang kompetensi tertinggi dalam sistem Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Indonesia. Selain memimpin redaksi Lawang Pos, ia juga dipercaya sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2026–2030.

Di bawah kepemimpinannya, Lawang Pos berkomitmen menjaga independensi, akurasi, keberimbangan, dan profesionalisme dalam setiap produk jurnalistik.


M. Berlansyah

Redaktur Pelaksana

M. Berlansyah memiliki pengalaman dalam pengelolaan operasional media dan administrasi perusahaan. Sebagai Redaktur Pelaksana Lawang Pos, ia berperan dalam mengoordinasikan kegiatan redaksi, memastikan kualitas pemberitaan, serta mendukung tata kelola perusahaan yang profesional, efektif, dan berkelanjutan.


Keanggotaan Organisasi Pers

Lawang Pos merupakan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia dan konstituen Dewan Pers. Keanggotaan ini mencerminkan komitmen Lawang Pos dalam menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, independen, dan bertanggung jawab sesuai standar pers nasional.


Legalitas Perusahaan

Media ini dikelola oleh:

PT Lawang Pos Media Group

Nomor Induk Berusaha (NIB):
1806250073325

Pengesahan Badan Hukum:
AHU-0043653.AH.01.01.TAHUN 2025

Legalitas tersebut menjadi dasar komitmen perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha media secara sah, transparan, dan profesional.


Kantor Redaksi

PT Lawang Pos Media Group

Jl. Pahlawan XII No. 226 A
Kelurahan Kacang Pedang
Kecamatan Taman Sari
Pangkalpinang 33123
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Lawang Pos hadir untuk menjadi sumber informasi yang terpercaya, independen, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus menjadi mitra strategis dalam penyebarluasan informasi publik di era digital.


Kerja Sama dan Kolaborasi

LawangPos.com membuka peluang kerja sama publikasi, advertorial, media partner, dokumentasi, serta kampanye informasi publik bersama:

  • Pemerintah Daerah
  • BUMN dan BUMD
  • Perusahaan Swasta
  • Organisasi dan Komunitas
  • UMKM
  • Institusi Pendidikan

Seluruh bentuk kerja sama dilaksanakan secara profesional dengan tetap menjaga independensi redaksi dan kepentingan publik.


Hak Jawab dan Hak Koreksi

LawangPos.com melayani hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Permohonan hak jawab atau koreksi dapat disampaikan melalui email redaksi dengan menyertakan identitas diri, uraian keberatan, serta informasi pendukung yang relevan.


Penutup

LawangPos.com hadir sebagai media digital yang tumbuh bersama masyarakat dengan semangat keterbukaan informasi, profesionalisme jurnalistik, dan kolaborasi yang sehat.

Kami percaya bahwa informasi yang baik akan melahirkan masyarakat yang lebih sadar, kritis, dan berdaya. Oleh karena itu, Lawang Pos terus berkomitmen menjadi pintu informasi publik yang mengedepankan fakta, integritas, dan kepercayaan.