
Ronda Bukan Pekerjaan, tapi Pengabdian: Tradisi yang Tak Boleh Hilang

PANGKALPINANG – Ronda malam bukan sekadar menjaga keamanan lingkungan, melainkan bentuk pengabdian warga yang secara sukarela meluangkan waktu dan tenaga demi kepentingan bersama. Tradisi ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat yang patut dipertahankan.
Ketua POKDAR Kamtibmas Polresta Pangkalpinang, Jumli Jamaluddin, menilai Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) memiliki peran penting dalam meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperkuat hubungan antarwarga.
Ketika Kentongan Menjadi Simbol Kepedulian
Kentongan telah lama menjadi simbol kewaspadaan masyarakat. Bunyi sederhana itu mengingatkan warga bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
Namun, kesibukan pekerjaan dan perubahan pola hidup membuat kegiatan ronda menghadapi tantangan, terutama dalam menjaga partisipasi masyarakat.
Perkembangan teknologi dapat menjadi solusi pendukung. Grup komunikasi warga, pengaturan jadwal ronda, dan pelaporan cepat kepada kepolisian bisa membantu kegiatan pengamanan berjalan lebih efektif.
Menurut Jumli, Pos Kamling juga dapat dimanfaatkan sebagai pusat informasi, tempat berdiskusi, hingga titik kumpul ketika terjadi keadaan darurat.
Fungsi tersebut menjadikan Pos Kamling tetap relevan, meskipun cara masyarakat berkomunikasi terus berubah.
Pos Kamling Aktif, Fasilitas Jangan Diabaikan
Pengaktifan kembali Pos Kamling telah menjadi perhatian pemerintah. Pada September 2025, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong pengaktifan pos yang tidak aktif. Pemerintah Kota Pangkalpinang juga telah mengambil langkah melalui koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan.
Namun, pengaktifan saja belum cukup. Jumli menyoroti keterbatasan fasilitas, mulai dari penerangan, perlengkapan keamanan, kotak P3K, hingga kondisi pos yang membutuhkan perawatan.
Karena itu, Pemkot Pangkalpinang diharapkan turut memperkuat dukungan melalui pendataan kebutuhan, pemeliharaan fasilitas, dan bantuan perlengkapan dasar sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran daerah.
Keberhasilan program bukan sekadar banyaknya Pos Kamling yang diaktifkan, tetapi juga kesiapan sarana dan keberlangsungan kegiatan di lapangan.
Ronda Bukan Tugas Warga Semata
Warga yang menjalankan ronda bukan aparat penegak hukum. Mereka perlu memahami batas kewenangan, langkah menghadapi situasi darurat, serta prosedur melaporkan gangguan keamanan kepada Bhabinkamtibmas atau kepolisian setempat.
Karena itu, pembinaan dari kepolisian menjadi penting agar kegiatan ronda tidak justru menimbulkan risiko bagi warga yang berjaga.
Pengurus RT dan RW juga perlu menyusun jadwal yang realistis dan mendorong keterlibatan generasi muda tanpa mengabaikan kesibukan masing-masing warga.
Kesukarelaan merupakan kekuatan ronda malam. Namun, pengabdian tersebut tetap membutuhkan pengelolaan yang baik agar tidak menjadi beban bagi kelompok warga tertentu.
Dari Opas Indah, Semangat Kebersamaan Terus Dijaga

Di Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang, kegiatan keamanan lingkungan terlihat melalui Pos Kamling Depati Bahrin dan POSGAP GAPPIN di wilayah RW 02.
POSGAP GAPPIN yang diresmikan pada 3 Oktober 2026 juga dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan sosial. Pada 10 Oktober, ibu-ibu RT 06 bersama GAPPIN mengadakan pertemuan untuk mempererat hubungan antarwarga.
Empat hari kemudian, Kasat Binmas Polresta Pangkalpinang AKP Hardi mengunjungi Pos Kamling Depati Bahrin dan POSGAP GAPPIN untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat.
Jumli turut hadir dalam kegiatan di POSGAP GAPPIN bersama pengurus lingkungan, tokoh masyarakat, dan para pemuda.
Rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa Pos Kamling bukan hanya tempat berjaga, tetapi juga ruang interaksi yang dapat memperkuat hubungan masyarakat dengan kepolisian.
Ronda bukan pekerjaan, tapi pengabdian. Warga telah menyumbangkan waktu dan tenaga untuk menjaga lingkungannya. Pengabdian itu layak mendapat dukungan agar tradisi ronda tetap berjalan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.








