Tak Perlu BPJS Aktif, Warga Pangkalpinang Kini Bisa Berobat Gratis

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang resmi meluncurkan Program Berobat Gratis Menggunakan KTP bagi masyarakat. Peluncuran program tersebut digelar di Halaman Puskesmas Gerunggang, Kamis (15/01/2026).

Program ini diluncurkan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, bertepatan dengan 90 hari masa kerja kepemimpinan mereka di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, secara simbolis memukul gong sebagai tanda peluncuran Program Berobat Gratis Menggunakan KTP di Halaman Puskesmas Gerunggang, Pangkalpinang, Kamis (15/01/2026).

Solusi bagi Warga dengan BPJS Tidak Aktif

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin atau Prof. Udin, menegaskan bahwa program ini dihadirkan sebagai solusi bagi masyarakat yang mengalami kendala akses layanan kesehatan akibat kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif.

“Intinya program ini untuk masyarakat yang BPJS-nya tidak aktif. Yang aktif tidak masalah, tapi yang tidak aktif ini banyak faktornya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, banyak warga mengalami kesulitan ekonomi akibat usaha bangkrut, kehilangan tulang punggung keluarga, maupun kondisi sosial lainnya sehingga tidak mampu membayar iuran BPJS.

“Kami sering menemui masyarakat yang enggan ke rumah sakit atau puskesmas karena takut harus membayar, karena BPJS-nya menunggak,” katanya.


Didukung Status Universal Health Coverage

Menurut Prof. Udin, kondisi tersebut mendorong Pemkot Pangkalpinang menghadirkan solusi konkret melalui pemanfaatan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah dimiliki daerah tersebut.

“Dengan UHC, kita bisa meng-cover layanan kesehatan untuk seluruh masyarakat. Jadi yang BPJS-nya menunggak, silakan langsung berobat ke puskesmas,” tegasnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa pelaksanaan program tetap mengacu pada ketentuan data sosial ekonomi masyarakat.

“Yang penting mereka berada pada desil 1 sampai 5. Kalau tiba-tiba bangkrut dan belum masuk desil itu, maka kita minta SKTM untuk dimasukkan ke desil 1–5,” jelasnya.


Layanan Terpadu Tanpa Administrasi Berbelit

Untuk memastikan layanan berjalan efektif, Pemkot Pangkalpinang mengintegrasikan sejumlah instansi dalam satu sistem pelayanan terpadu.

“Harus ada kolaborasi Dinas Kesehatan, BPJS, Dukcapil, dan Dinas Sosial. Kita padukan dalam satu layanan, supaya masyarakat tidak disuruh mondar-mandir,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat yang sedang sakit tidak boleh lagi dipersulit dengan urusan administrasi.

“Orang mau berobat itu sudah susah, jangan lagi disuruh ke sana ke sini ngurus ini dan itu,” katanya.

Warga Pangkalpinang menunjukkan KTP sebagai identitas untuk memperoleh layanan kesehatan gratis melalui program Pemkot Pangkalpinang.

SOP Seragam dan Anggaran Telah Disiapkan

Lebih lanjut, Wali Kota memastikan seluruh puskesmas di Pangkalpinang telah dibekali standar operasional prosedur (SOP) yang sama.

“Saya tidak ingin menemukan lagi puskesmas yang beda-beda penjelasannya. Semua harus satu pintu, satu layanan,” tegasnya.

Saat ini, sistem layanan kesehatan Pemkot Pangkalpinang juga telah terkoneksi langsung dengan BPJS Kesehatan.

“BPJS bisa langsung diaktifkan di sini, karena sistem kita sudah terkoneksi,” ungkap Prof. Udin.

Terkait anggaran, Pemkot Pangkalpinang telah menyiapkan dana sebesar Rp15,2 miliar untuk menjamin keberlanjutan program tersebut, yang menurut Wali Kota merupakan hak masyarakat. (Rz)

Tag: