Presiden RI Prabowo Subianto (Foto: doc. KSP)
Jakarta – Sengketa wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) menjadi sorotan setelah muncul klaim tumpang tindih atas empat pulau di perairan perbatasan.
Polemik tersebut kini akan diambil alih oleh Presiden Prabowo Subianto, yang akan menentukan kepemilikan administratif empat pulau tersebut dalam waktu dekat.
Adapun empat pulau yang menjadi pusat kisruh adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Meskipun sebelumnya disebut berada di wilayah Aceh, belakangan keempatnya tercatat masuk dalam peta administratif Sumut.
Situasi ini pun memicu protes dan perdebatan antar kedua pemerintah provinsi.
Langkah cepat pun diambil pemerintah pusat demi mencegah ketegangan berlarut-larut.
Sementara itu Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan turun tangan dan akan mengambil keputusan final.
“Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco kepada awak media dikutip pada Sabtu (14/6/2025).
Lebih jauh politisi Gerindra itu menyatakan bahwa penyelesaian masalah ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat.”Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” tandas Dasco.