Reklamasi Laut Berjalan, PT TIMAH Tbk Turunkan Ribuan Artificial Reef Pulihkan Ekosistem Perairan

PANGKALPINANG – Reklamasi laut menjadi salah satu ikhtiar penting dalam menjaga sekaligus memulihkan ekosistem perairan. Melalui program reklamasi laut, PT TIMAH Tbk menjalankan berbagai langkah pemulihan lingkungan guna mengembalikan fungsi ekologis perairan serta menopang keberlanjutan wilayah pesisir.

Upaya reklamasi laut tersebut dilakukan melalui beragam kegiatan, salah satunya penenggelaman artificial reef. Struktur ini dirancang sebagai habitat baru bagi biota laut, menjadi tempat berlindung, mencari makan, hingga berkembang biak, sehingga secara bertahap membentuk ekosistem baru di dasar perairan.


Artificial Reef sebagai Penopang Ekosistem Baru

Pada tahun 2025, PT TIMAH Tbk menurunkan sebanyak 1.920 unit artificial reef di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari pembentukan habitat baru bagi biota laut sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem perairan.

Program penenggelaman artificial reef tersebut dilaksanakan di 11 lokasi perairan yang tersebar di Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka Selatan.

Adapun titik penenggelaman meliputi Perairan Rambak, Rebo, Tuing, Pulau Lampu, Tanjung Melala, Malang Gantang, Tanjung Ular, Karang Aji, Pulau Pelepas, Pulau Panjang, serta Perairan Kubu. Artificial reef yang diturunkan memiliki bentuk kubah atau menyerupai tudung saji.

BACA JUGA: Komitmen Jangka Panjang, PT TIMAH Tbk Dukung Mahasiswa Melanjutkan Pendidikan Tinggi


Dampak Ekologis dan Manfaat bagi Masyarakat

Dosen Ilmu Kelautan Universitas Bangka Belitung, Indra Ambalika Syari, menjelaskan bahwa keberadaan artificial reef tersebut telah memberikan dampak positif terhadap ekosistem laut. Titik penenggelaman yang semula berupa hamparan pasir kini berkembang menjadi habitat baru yang secara alami ditempeli berbagai biota laut, baik tumbuhan maupun hewan.

“Di lokasi artificial reef sudah banyak biota laut yang bermain, berkumpul, mencari makan, melakukan pemijahan (spawning), menempelkan telur, hingga proses pembesaran. Dari sisi ekologi, artificial reef ini memang ditujukan untuk membentuk habitat baru bagi biota laut di dasar perairan,” jelas Indra, Senin (10/2/2026).

Ia menambahkan, program reklamasi laut PT TIMAH Tbk tidak hanya berdampak secara ekologis, tetapi juga berbasis pemberdayaan masyarakat lokal. Proses pembuatan rangka artificial reef melibatkan masyarakat setempat, pengangkutan dilakukan menggunakan perahu nelayan lokal, hingga penenggelaman yang mempekerjakan tenaga kerja dari lingkungan sekitar.

“Secara langsung program ini memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat. Selain itu, habitat baru yang terbentuk juga menjadi fishing ground baru bagi nelayan,” ujar Indra.

Berdasarkan hasil pemantauan, pengukuran biomassa ikan konsumsi di titik penenggelaman artificial reef menunjukkan hasil yang berarti.

“Biomassa ikan yang lazim dikonsumsi masyarakat tercatat lebih dari 600 kilogram per hektare di lokasi baru artificial reef,” tambahnya.


Tanggung Jawab Lingkungan Berkelanjutan

Indra menegaskan, program reklamasi laut yang dijalankan PT TIMAH Tbk merupakan wujud tanggung jawab lingkungan perusahaan atas aktivitas penambangan laut. Meski demikian, ia menilai program tersebut perlu terus dievaluasi dan disempurnakan agar manfaatnya semakin berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.

“Program ini seharusnya menjadi pemantik dan role model bagi perusahaan-perusahaan lain, khususnya industri pertambangan timah, agar turut bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan laut,” katanya.

Melalui reklamasi laut, PT TIMAH Tbk menegaskan tanggung jawab lingkungan sebagai bagian dari prinsip keberlanjutan perusahaan, dengan harapan manfaat jangka panjang dapat dirasakan oleh ekosistem laut serta masyarakat pesisir. (Rz)

Tag: