PANGKALPINANG – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) memastikan seluruh rangkaian aksi damai Aliansi Tambang Rakyat Bersatu (ATRB) yang digelar hari ini, Senin (6/10/2025) di Kantor Pusat PT Timah Tbk, berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, mengedepankan komunikasi dan keselamatan baik bagi massa aksi maupun aparat di lapangan.
“Kami pastikan unjuk rasa berjalan aman. Konsep pengamanan yang dilakukan adalah persuasif dan humanis, dengan senyum, sapa, salam. Berangkat sehat dan aman, pulang juga sehat dan aman,” ujar Kapolda usai rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan perwakilan PT Timah di Mapolda Babel.
850 Personel Gabungan Diterjunkan
Polda Babel menyiapkan 850 personel gabungan TNI-Polri, dibantu pengamanan internal PT Timah untuk mengawal aksi yang dipusatkan di halaman Kantor PT Timah Tbk, Pangkalpinang.
Jumlah pasukan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi lapangan dan jumlah massa yang hadir dari berbagai kabupaten di Pulau Bangka — mulai dari Bangka Selatan, Bangka Barat, Bangka Tengah, hingga Bangka Induk.
“Kami telah menugaskan seluruh Kapolres dan Dandim untuk mengawal pergerakan massa, mulai dari titik keberangkatan, jalur yang dilewati, hingga kembali ke daerah masing-masing,” tambah Kapolda.
Menurutnya, langkah ini diambil agar arus lalu lintas tetap lancar dan aksi dapat berlangsung damai tanpa gesekan.
Pastikan Koordinasi dengan PT Timah dan Forkopimda
Sebelum pelaksanaan aksi, Kapolda Hendro bersama jajaran meninjau langsung kawasan Kantor PT Timah untuk memastikan titik-titik strategis pengamanan.
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri Forkopimda, pihak PT Timah, dan jajaran keamanan, disepakati bahwa pendekatan dialog dan pencegahan provokasi menjadi prioritas utama.
“Kami bersama seluruh unsur Forkopimda berkomitmen menjaga Bangka Belitung tetap aman dan kondusif. Aspirasi masyarakat harus didengar, tapi keamanan bersama juga harus dijaga,” ujar Hendro.
Tuntutan Penambang: Harga Timah dan Izin Tambang Rakyat
Aksi yang digelar hari ini melibatkan ribuan penambang rakyat dari berbagai daerah di Bangka.
Adapun tiga tuntutan utama yang akan disampaikan kepada PT Timah, yaitu:
-
Kenaikan harga beli pasir timah dari masyarakat oleh PT Timah.
-
Evaluasi terhadap Satgas tambang yang dianggap merugikan penambang kecil.
-
Pembagian sebagian wilayah IUP PT Timah agar dapat diberikan izin resmi untuk tambang rakyat (IPR).
Aliansi Tambang Rakyat Bersatu (ATRB) menyatakan aksi ini dilakukan sebagai bentuk seruan agar pemerintah dan PT Timah lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat tambang lokal.
Harapan: Aksi Damai dan Solusi Nyata
Kapolda Hendro Pandowo menegaskan bahwa pihaknya mendukung penyampaian aspirasi selama dilakukan secara tertib dan damai.
Ia berharap, aksi ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara penambang rakyat, pemerintah, dan PT Timah demi menemukan solusi terbaik atas persoalan pertimahan di Bangka Belitung.
“Kami berharap ada titik temu antara PT Timah dan masyarakat penambang. Semua pihak tentu menginginkan solusi yang adil,” tegasnya.
Polda Babel juga menekankan agar seluruh peserta aksi tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Konteks Lebih Luas: Dorongan Regulasi dan Keadilan Tambang
Aksi ini menjadi bagian dari gelombang tuntutan masyarakat terhadap perbaikan sistem pertambangan di Babel.
Sebelumnya, anggota DPR RI Bambang Patijaya (BPJ) juga menyoroti pentingnya legalisasi tambang rakyat dan kenaikan royalti timah agar hasil bumi Bangka Belitung benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat daerah.
Kebijakan baru pemerintah melalui PP Nomor 19 Tahun 2025, yang menaikkan royalti timah dari 3% menjadi 3–10%, disebut sebagai hasil nyata dari perjuangan panjang tersebut — membuka peluang dana bagi hasil (DBH) lebih besar untuk pembangunan daerah.











