PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Penambangan Timah sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Babel dalam menata sektor pertambangan yang selama ini menjadi urat nadi perekonomian daerah. Rakor berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Kamis (8/1/2026).
Pemerintah Tegaskan Kehadiran Negara di Sektor Timah
Rakor dilaksanakan secara hybrid dan diikuti Forkopimda Babel, bupati dan wali kota se-Babel, Penjabat Sekretaris Daerah Babel, pejabat perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan di sektor pertambangan. Suasana rapat berlangsung serius namun terbuka, mencerminkan urgensi penataan tata kelola timah secara menyeluruh.
Dalam arahannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa persoalan pertambangan timah tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan pendekatan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada rakyat.
“Kita harus menyiapkan langkah-langkah ke depan sebagai upaya mewujudkan sektor pertambangan yang tertib, berkeadilan, serta memberikan perlindungan kepada rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Penataan Berkelanjutan dan Sinkronisasi Kebijakan
Gubernur menekankan, Pemprov Babel berkomitmen melakukan penataan dan penguatan tata kelola pertambangan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan kota, serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk Satuan Tugas (Satgas) Timah.
Dalam rakor tersebut, turut dibahas langkah-langkah strategis untuk memberikan perlindungan kepada penambang, khususnya penambang rakyat. Perlindungan mencakup aspek legalitas, keselamatan kerja, kepastian usaha, hingga keberlanjutan lingkungan.

Pengawasan dan Kepatuhan Jadi Perhatian Serius
Selain penataan regulasi, Gubernur juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan serta peningkatan kepatuhan terhadap kaidah pertambangan yang baik dan benar. Pengawasan yang efektif dinilai krusial untuk mencegah pelanggaran dan meminimalkan dampak negatif pertambangan terhadap lingkungan dan sosial masyarakat.
“Sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar aktivitas pertambangan timah dapat kembali tertata dan berjalan sesuai aturan,” pungkas Gubernur.
Kapolda Tegaskan Pendekatan Humanis dan Berkeadilan
Sementara itu, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing menyampaikan komitmennya untuk menegakkan aturan di sektor pertambangan timah dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat penambang.
BACA JUGA: Di Bawah Kepemimpinan Hidayat Arsani, Babel Raih 21 Penghargaan Nasional Sepanjang 2025
Ia menegaskan, kepolisian memahami bahwa aktivitas pertambangan menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata penegakan hukum, tetapi juga persuasif, pembinaan, dan edukasi.
Satgas dan DPRD Dorong Perbaikan Sistem dan Kepastian Hukum
Pada kesempatan yang sama, Komandan Satgas Lapangan Tricakti, Mayjen TNI Yudha Airlangga, menjelaskan tugas penertiban pelanggaran terkait pengelolaan sumber daya alam, termasuk penertiban tambang ilegal dan pencegahan penyelundupan.
Senada, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan komitmen legislatif dalam memperkuat kepastian hukum pertambangan rakyat melalui pembahasan Raperda Izin Pertambangan Rakyat (IPR), agar aktivitas pertambangan rakyat memiliki dasar hukum yang jelas dan berkeadilan.
Rakor Tata Kelola Penambangan Timah ini menjadi ruang strategis untuk menegaskan kehadiran negara dalam melindungi rakyat, sekaligus menata sektor pertambangan agar berjalan tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Babel. (*/Rz)













