PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan langkah pembenahan kawasan publik, mulai dari penataan Pasar Ratu Tunggal hingga penguatan kebersihan dan ketertiban di kawasan wisata Pantai Pasir Padi, sebagai ikhtiar menghadirkan ruang kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Upaya tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin atau Prof. Udin, saat menghadiri gotong royong akbar di Pasar Ratu Tunggal, Sabtu (7/2/2026). Dalam kegiatan itu, Wali Kota yang didampingi Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna bersama jajaran perangkat daerah tidak hanya bergotong royong, tetapi juga meninjau langsung kondisi pasar.
Dari hasil peninjauan, Wali Kota menilai masih banyak area pasar yang belum tertata dengan baik, terutama terkait penempatan pedagang yang belum sesuai peruntukan.
“Pasar ini besar, tapi masih sangat belum tertata rapi. Tadi sambil gotong royong, kami keliling melihat langsung kondisi pasar, dan memang perlu segera dilakukan penataan,” ujarnya.
Penataan Pedagang dan Keringanan Retribusi
Wali Kota menjelaskan, penataan akan dimulai dengan menertibkan pedagang sesuai zonasi yang telah disediakan. Pedagang ayam, ikan, dan daging diminta berjualan di lokasi yang telah ditetapkan agar aktivitas pasar berjalan lebih teratur.
“Yang jual ayam sebetulnya sudah ada tempatnya, begitu juga yang jual ikan dan daging. Kita akan buat surat edaran, imbauan terlebih dahulu agar pedagang masuk ke tempatnya masing-masing,” tegasnya.
Menurut Prof. Udin, selama ini masih ditemukan pedagang ayam dan ikan yang berjualan hingga ke luar area semestinya. Ke depan, seluruh pedagang diwajibkan masuk ke dalam area pasar sesuai peruntukan. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah Kota akan memberikan relaksasi retribusi sebagai keringanan pada tahap awal penataan agar pedagang tidak merasa terbebani.

“Kita beri relaksasi biaya dulu. Mereka masuk dulu, nanti retribusinya kita kaji. Kita paham kondisi ekonomi pasca-Covid kemarin memang belum sepenuhnya pulih,” katanya.
Selain penataan lapak, pembenahan juga menyasar infrastruktur pendukung pasar. Salah satunya dengan merobohkan bangunan kosong di depan pasar ikan yang selama ini menutup akses dan mengganggu aktivitas.
“Bangunan itu milik provinsi tapi lahannya milik kita, dan sudah diserahkan oleh Pak Gubernur. Karena posisinya menutup pasar ikan, bangunan tersebut akan kita robohkan. Setelah itu, semua pedagang ikan wajib masuk ke dalam,” katanya.
Keluhan pedagang terkait kondisi jalan rusak di area pasar turut menjadi perhatian. Wali Kota memastikan Dinas Pekerjaan Umum segera melakukan survei dan pengaspalan.
“Tadi saya sudah minta PU, hari Senin langsung survei dan segera dilakukan pengaspalan,” pungkasnya.
Bersih Pantai dan Ketertiban Menjelang Ramadan
Sehari sebelumnya, Jumat (6/2/2026), Wali Kota Pangkalpinang bersama Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners melaksanakan kegiatan bersih-bersih di kawasan Pantai Pasir Padi. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menggalakkan gerakan membersihkan lingkungan di seluruh wilayah Indonesia.
Prof. Udin menyampaikan, aksi bersih pantai dimulai dari Pangkalpinang dengan memilih Pantai Pasir Padi sebagai lokasi awal karena merupakan salah satu destinasi wisata unggulan yang ramai dikunjungi masyarakat dan wisatawan.

“Pembersihan ini kita mulai dari Pantai Pasir Padi. Ini merupakan perintah Presiden yang kita laksanakan bersama, agar lingkungan, khususnya kawasan wisata, tetap bersih dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners menyampaikan bahwa kawasan pantai menjadi pusat aktivitas masyarakat, sehingga kebersihan dan keamanan harus terus dijaga.
“Kegiatan bersih-bersih ini akan terus berlanjut dan dilakukan secara berkelanjutan. Tidak hanya di Pantai Pasir Padi, namun juga akan berpindah ke lokasi-lokasi lainnya di Kota Pangkalpinang,” kata Max.
Menjelang bulan suci Ramadan, Wali Kota turut menyinggung aktivitas wisata dan perdagangan di kawasan pantai. Masyarakat tetap diperbolehkan berjualan, namun diimbau menyesuaikan waktu operasional sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
“Tetap boleh berjualan, tetapi diharapkan tidak dilakukan pada siang hari selama Ramadan, sebagai bentuk toleransi dan penghormatan,” jelasnya.
Terkait pengamanan selama Ramadan, Kapolresta Pangkalpinang menyampaikan bahwa koordinasi lanjutan akan dilakukan bersama jajaran terkait. Pengawasan dan patroli akan ditingkatkan, terutama pada sore hari di kawasan yang ramai pedagang dan pengunjung. Selain itu, pihak kepolisian juga mempertimbangkan penghentian sementara operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan, dengan keputusan resmi masih menunggu hasil rapat koordinasi selanjutnya. Untuk mendukung keamanan di kawasan Pantai Pasir Padi, jumlah personel di pos pengamanan akan diperkuat dan patroli dilakukan secara menyeluruh demi menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat. (Rz)












































