Paspor Ceria Permudah Warga Sungailiat, Kanwil Imigrasi Babel Pastikan Pelayanan Profesional dan Sesuai Standar

Bangka Barat – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Layanan Paspor Ceria yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang di lingkungan Masjid Agung Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (22/8).

Monitoring tersebut dilaksanakan untuk memastikan seluruh rangkaian pelayanan paspor berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Kegiatan itu sekaligus menjadi kesempatan bagi Kanwil Ditjen Imigrasi Babel untuk melihat secara langsung pelaksanaan layanan keimigrasian yang dibawa lebih dekat ke tengah masyarakat.

Melalui Layanan Paspor Ceria, masyarakat yang berada di wilayah Sungailiat dan sekitarnya memperoleh kemudahan untuk mengurus permohonan paspor tanpa harus mendatangi kantor imigrasi.

Kehadiran pelayanan di ruang publik tersebut menjadi salah satu bentuk pendekatan pelayanan yang diarahkan agar akses terhadap layanan keimigrasian semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.

Wali Kota Pangkalpinang Resmi Luncurkan PKP SMART, Warga Kini Bisa Akses Beragam Layanan Pemerintah Lewat Satu Aplikasi

Seratus Kuota Disiapkan untuk Masyarakat

Dalam pelaksanaannya, Layanan Paspor Ceria menyediakan kuota sebanyak 100 permohonan. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor maupun dengan mekanisme walk-in.

Hingga kegiatan berlangsung, sebanyak 53 pemohon telah memperoleh pelayanan paspor. Dari jumlah tersebut, 7 pemohon mendaftar melalui M-Paspor, sedangkan 46 pemohon lainnya mendapatkan layanan melalui mekanisme walk-in.

Jumlah permohonan tersebut terdiri atas beberapa jenis pelayanan paspor elektronik dengan masa berlaku yang berbeda.

Lebih dari 7 Ton Air Bersih Disalurkan, PT TIMAH Bantu Warga Sungailiat Hadapi Dampak Kemarau

Tercatat sebanyak 33 permohonan merupakan paspor elektronik baru dengan masa berlaku 5 tahun. Selain itu, terdapat 3 permohonan paspor elektronik baru dengan masa berlaku 10 tahun.

Sementara untuk pelayanan penggantian paspor, sebanyak 11 permohonan merupakan penggantian paspor elektronik dengan masa berlaku 5 tahun, sedangkan 6 permohonan lainnya merupakan penggantian paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun.

Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan proses pengurusan paspor yang lebih dekat dengan masyarakat, tanpa mengabaikan ketentuan dan tahapan pemeriksaan yang berlaku.


Pelayanan Keimigrasian Didekatkan kepada Masyarakat

Pelaksanaan Layanan Paspor Ceria di lingkungan Masjid Agung Sungailiat menjadi bagian dari upaya Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Babel untuk memastikan pelayanan keimigrasian tidak hanya berlangsung sesuai standar, tetapi juga semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.

Dengan menghadirkan pelayanan di luar kantor imigrasi, masyarakat memiliki pilihan akses yang lebih dekat dalam memperoleh layanan paspor.

Pendekatan tersebut sekaligus menjadi bentuk penyesuaian pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat, terutama bagi warga Sungailiat dan sekitarnya yang hendak memperoleh layanan tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.

Kehadiran petugas di ruang publik juga menjadi bagian dari ikhtiar memperluas jangkauan pelayanan dengan tetap menjaga ketertiban dalam setiap tahapan proses permohonan.

Melalui monitoring yang dilakukan secara langsung, Kanwil Ditjen Imigrasi Babel turut memastikan bahwa pelayanan kepada pemohon, proses pemeriksaan permohonan, serta pelaksanaan tugas oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan.

Ketertiban Layanan Tetap Menjadi Perhatian

Monitoring tidak semata diarahkan pada jumlah masyarakat yang memperoleh pelayanan, melainkan juga pada proses pelaksanaan layanan di lapangan.

Aspek pelayanan kepada pemohon, pemeriksaan permohonan, serta kesiapan petugas menjadi bagian yang turut diperhatikan agar layanan paspor dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Dengan pengawasan tersebut, pelaksanaan Layanan Paspor Ceria diharapkan tetap memiliki mutu pelayanan yang selaras dengan standar pelayanan keimigrasian.

Kegiatan Layanan Paspor Ceria di lingkungan Masjid Agung Sungailiat berlangsung dengan lancar tanpa kendala.

Kelancaran pelaksanaan kegiatan menjadi bagian dari upaya jajaran keimigrasian dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat sekaligus tetap menjaga ketertiban proses pelayanan.


Akses Pelayanan Terus Didorong

Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Babel akan terus mendorong peningkatan kualitas serta aksesibilitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, profesional, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Layanan Paspor Ceria dan monitoring secara langsung, jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Babel memastikan bahwa perluasan akses pelayanan tetap berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Kehadiran layanan di tengah masyarakat diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian, sementara proses pemeriksaan dan pelaksanaan tugas tetap dijalankan secara tertib dan sesuai standar.

Dengan langkah tersebut, pelayanan paspor tidak hanya dipusatkan di kantor imigrasi, tetapi turut dihadirkan lebih dekat kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas dan kemudahan akses pelayanan keimigrasian. (Rz)

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement
Lawang Pos
Lawangpos.com official ★★★★★ GRATIS