Lawangpos.com, Pangkalpinang – Tahapan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025 terus bergulir. Pada Rabu (23/7/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang secara resmi menggelar rapat pleno terbuka penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, bertempat di Hotel Aston Pangkalpinang.
Acara yang berlangsung meriah dan tertib ini menjadi momen penting dalam proses demokrasi di kota berjuluk “Beribu Senyuman” tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pasangan calon, perwakilan partai politik, Bawaslu, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Hasil pengundian menetapkan bahwa pasangan Eka Mulya dan Radmida Dawam mendapatkan nomor urut 1. Disusul oleh Maulan Aklil dan Zaki Yamani di nomor urut 2, Saparudin dan Dessy Ayutrisna di nomor urut 3, serta Basit Cinda dan Dede Purnama yang menempati nomor urut 4.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa pengundian dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengimbau seluruh pasangan calon dan tim pendukung untuk menjaga ketertiban serta menjunjung tinggi etika politik dalam setiap tahapan kampanye ke depan.
Dengan ditetapkannya nomor urut ini, maka kontestasi Pilkada Ulang 2025 di Kota Pangkalpinang memasuki babak baru yang lebih kompetitif. Keempat pasangan calon kini memiliki identitas resmi yang akan menjadi simbol perjuangan mereka di mata pemilih.
Warga Pangkalpinang diharapkan turut aktif mengawal proses Pilkada agar berjalan jujur, adil, dan demokratis, demi memilih pemimpin terbaik untuk lima tahun ke depan. (Red/*)