Lawangpos.com, Bangka Belitung – Bayang-bayang dugaan penipuan kembali menyeret nama Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana. Untuk ketiga kalinya, ia tercatat tidak memenuhi panggilan resmi penyidik Polda Babel terkait laporan kasus penipuan yang melibatkan dirinya sebagai terlapor. Kamis (28/8/2025).
Agenda pemeriksaan terbaru dijadwalkan Kamis, 28 Agustus 2025. Namun, seperti dua pemanggilan sebelumnya, Hellyana tidak hadir. Polda Babel hanya menerima surat yang berisi permintaan penundaan pemeriksaan tanpa penjelasan rinci mengenai alasan maupun kepastian jadwal ulang.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Fauzan Sukmawansyah, membenarkan adanya surat tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa Hellyana kembali meminta penundaan, tetapi enggan merinci alasan maupun batas waktu pemeriksaan lanjutan. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah hukum benar-benar berjalan sama bagi pejabat maupun masyarakat biasa?
Kasus ini berawal dari laporan seorang perempuan bernama Adelia, mantan Manager sebuah hotel di Pangkalpinang. Pada 17 Juli 2025 lalu, ia bersama kuasa hukumnya, Aldy Salim SH, resmi melaporkan Hellyana ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel. Adelia menuding Wakil Gubernur telah melakukan praktik penipuan terkait pembayaran jasa hotel yang dipesan, namun tidak pernah dilunasi.
Menurut keterangan kuasa hukum, kerugian yang ditanggung kliennya mencapai Rp20 hingga Rp30 juta, terjadi dalam rentang 2023–2024. Uang pribadi Adelia terpaksa dipakai menutupi tagihan yang ditinggalkan, membuatnya kehilangan mata pencarian dan harus menanggung beban kerugian sendirian.
“Klien kami merasa dijadikan korban. Bukan hanya soal nominal uang, tapi juga hilangnya pekerjaan dan reputasi. Kami berharap kasus ini ditangani secara serius, jangan sampai hukum berlaku tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tegas Aldy di hadapan awak media kala itu.
Sementara itu, upaya wartawan untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari Hellyana hingga berita ini disusun belum membuahkan hasil. Diamnya pihak terlapor serta sikap mangkir berulang kali dari panggilan resmi penyidik menambah sorotan kritis publik terhadap transparansi penegakan hukum di Bangka Belitung.
Kasus ini kini menjadi ujian besar, apakah aparat kepolisian akan mampu menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan praktik impunitas terus berlangsung di lingkar kekuasaan daerah. Informasi terbaru yang diterima, penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan Hellyana untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red/*)