Lawangpos.com, Pangkalpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Prof. Drs. Saparudin, M.T., Ph.D. (Prof Udin) bersama Dessy Ayutrisna, S.E., M.M. (Cece Dessy), sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang terpilih periode 2025–2030.
Keputusan tersebut diumumkan melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Pangkalpinang pada Selasa malam (16/09/2025) di kantor KPU setempat. Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Prof Udin – Cece Dessy meraih 39.546 suara sah atau 40,19 persen dari total suara sah, mengungguli tiga pasangan calon lainnya.
Rangkaian rapat pleno berlangsung kondusif dengan pengamanan ketat. Acara dihadiri saksi dari masing-masing pasangan calon, perwakilan partai politik, Bawaslu, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan mengikat.
Dalam pidatonya usai penetapan, Prof Udin menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Ulang 2025. Ia menegaskan, kemenangan ini merupakan kemenangan bersama seluruh warga Pangkalpinang.
“Mulai hari ini, jangan lagi ada sekat-sekat pilihan. Kita semua adalah warga Pangkalpinang. Mari bersama-sama menatap masa depan kota ini dengan optimisme dan kerja nyata,” ujar Prof Udin.
Sementara itu, Cece Dessy menambahkan bahwa keberhasilan mereka tidak lepas dari dukungan, doa, dan kepercayaan masyarakat. Ia mengajak seluruh warga untuk bersatu membangun Pangkalpinang yang lebih maju dan sejahtera.
“Alhamdulillah, proses demokrasi berjalan dengan tertib dan aman. Terima kasih kepada masyarakat yang telah menitipkan harapan kepada kami. Mari kita bergandengan tangan membangun kota tercinta ini,” ungkap Cece Dessy.
Dengan ketetapan tersebut, Prof Udin dan Cece Dessy resmi menyandang status sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang terpilih untuk periode 2025–2030. (Mn/*)