KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Sita Uang dan Amankan 10 Orang

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sembilan orang lainnya di wilayah Provinsi Riau. Operasi penegakan hukum ini turut menyita sejumlah uang yang kini dijadikan barang bukti.

Isu yang berkembang menyebut OTT ini berkaitan dengan proyek pada Dinas PUPR, termasuk dugaan pengembangan pemeriksaan terkait pembangunan flyover di Riau. Namun, KPK menyatakan masih mendalami perkara tersebut.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi.

“Nanti kami akan update ya terkait itu apakah ini pengembangan dari perkara sebelumnya atau ini pengaduan masyarakat yang baru atau case building atau seperti apa. Nanti kami akan update perkembangannya. Karena ini kan masih berlangsung ya di lapangan tim mengamankan sejumlah pihak pada hari ini,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2025).

Budi menegaskan, tim penyidik masih terus bergerak sehingga KPK belum bisa menyampaikan detail konstruksi perkara.

“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak. Jadi kami juga belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan konstruksi perkaranya,” sambungnya.

Adapun pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

“Nanti kami akan update sekalian. Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” tutup Budi.

Tag:

Tinggalkan Balasan