Keluhkan Layanan Pemasangan WiFi Oxygen, Konsumen Diarahkan Cari Provider Lain

PANGKALPINANG, LAWANGPOS.com – Seorang konsumen berinisial NZ mengaku kecewa setelah pemasangan jaringan WiFi Oxygen yang dijanjikan cepat justru gagal dilakukan dengan alasan yang dinilainya tidak masuk akal. Bahkan, NZ dianjurkan untuk mencari provider internet lain setelah pemasangan dibatalkan.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 13 September 2025, ketika NZ ditawari pemasangan WiFi Oxygen oleh seorang sales berinisial HA. Sales tersebut menyampaikan bahwa slot pemasangan terbatas dan pemasangan akan dilakukan dalam waktu singkat, karena itu NZ diminta segera melakukan pembayaran.

Pada Senin, 15 September 2025, NZ akhirnya membayar sebesar Rp199.000 melalui virtual account Oxygen dengan ID pelanggan 21917318. Setelah melakukan pembayaran, NZ melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada HA.

Dalam percakapan WhatsApp yang ditunjukkan NZ kepada Lawang Pos dalam bentuk tangkapan layar, sales HA sempat meminta tambahan biaya berupa “uang rokok” untuk teknisi jika WiFi-nya mau dipasang besok hari.

NZ menunjukkan bukti screenshot percakapan WhatsApp kepada redaksi Lawang Pos. Wajah konsumen diblur untuk menjaga privasi. Foto ini dipublikasikan dengan izin konsumen dan hanya digunakan untuk keperluan pemberitaan.

Berikut bukti screenshot percakapan yang diterima redaksi:

Screenshot percakapan WhatsApp antara NZ dan sales berinisial HA, sebagaimana ditunjukkan kepada redaksi Lawang Pos (dok. pribadi NZ).

Pesan tersebut membuat NZ merasa janggal, karena awalnya dijanjikan pemasangan akan dilakukan dalam waktu singkat. Namun kemudian muncul permintaan tambahan yang tidak masuk akal karena alasan teknis. Ia pun langsung mengonfirmasi ke customer service Oxygen. Dari pihak customer service disebutkan bahwa pemasangan tidak dikenakan biaya tambahan dan dijadwalkan pada hari Selasa. Setelah konfirmasi itu, sales HA menghapus pesannya terkait permintaan uang rokok, meski sebelumnya sudah sempat di-screenshot oleh NZ.

Meski demikian, teknisi Oxygen yang datang ke rumah NZ menolak melakukan pemasangan dengan alasan tidak ada tiang jaringan di sekitar lokasi. NZ juga menerima pesan WhatsApp dari sales lain yang menyatakan bahwa pemasangan telah dibatalkan tanpa persetujuan konsumen terkait perihal biaya jasa, dan dirinya dianjurkan untuk mencari provider internet lain.

Screenshot percakapan WhatsApp antara NZ dan sales OXYGEN lainnya, sebagaimana ditunjukkan kepada redaksi Lawang Pos (dok. pribadi NZ).

“Kami merasa dirugikan karena pemasangan dibatalkan dan dianjurkan untuk tidak dapat lagi menggunakan layanan Oxygen,” ungkap NZ kepada Lawang Pos sambil menunjukkan bukti screenshot percakapan tersebut.

NZ mengaku kecewa, bukan soal uang yang telah dibayarkan, sebab refund telah diproses meski memerlukan waktu hingga 14 hari kerja. Yang membuatnya keberatan adalah perlakuan sales dan teknisi yang terkesan menyinggung, seolah dirinya tidak layak menggunakan layanan Oxygen.

Jika benar adanya, praktik ini berpotensi dikategorikan sebagai tindakan yang merugikan konsumen dan melanggar Pasal 10 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang melarang pelaku usaha menyesatkan konsumen. Selain itu, Pasal 4 dan Pasal 7 menegaskan hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan, serta kewajiban pelaku usaha untuk beritikad baik dan memberikan informasi yang benar serta jujur.

Saudari NZ berencana melaporkan persoalan ini ke YLKI atau Direktorat Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan untuk mendapat tindak lanjut resmi.

Hingga berita ini diturunkan, Lawang Pos telah menghubungi sales area untuk meminta nomor WhatsApp manajer Oxygen guna memperoleh klarifikasi. Namun, hingga saat ini pihak sales area belum memberikan nomor tersebut dengan alasan belum mengetahui detail keluhan konsumen. Pihak sales juga meminta agar Lawang Pos terlebih dahulu menuliskan narasi berita terkait permasalahan ini.

Disclaimer
Berita ini disusun berdasarkan keterangan dan bukti percakapan WhatsApp yang ditunjukkan oleh konsumen kepada Lawang Pos. Redaksi tidak menambahkan informasi di luar bukti yang ada. Apabila pihak Oxygen ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi, Lawang Pos akan dengan senang hati memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan berita. (Rz/*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *