Kapolres Bangka Barat Tegaskan Larangan Bakar Lahan, Spanduk Peringatan Dipasang

Lawangpos.com, Bangka Barat — Menyikapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Peringatan keras ini disampaikan Kapolres dalam pernyataan resminya, Jumat (25/7/2025).

Sebagai bentuk keseriusan dan langkah preventif di lapangan, Polres Bangka Barat memasang spanduk imbauan dan peringatan di sejumlah titik strategis, termasuk di Kampung Keranggan, Kecamatan Mentok—wilayah yang selama ini dikenal rawan karhutla.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar. Musim kemarau bukan alasan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan panggil, periksa, dan proses sesuai hukum,” tegas Kapolres.

Spanduk yang dipasang berisi pesan tegas dengan tulisan mencolok, berisi ancaman sanksi pidana bagi siapa pun yang dengan sengaja membakar lahan. Harapannya, spanduk tersebut dapat menjadi pengingat sekaligus peringatan kepada masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas yang dapat membahayakan lingkungan.

Menurut Kapolres, pemasangan spanduk merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap risiko kebakaran lahan yang berdampak luas—mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga kerugian ekonomi bagi masyarakat.

“Ini adalah bentuk ketegasan kami. Tidak ada toleransi terhadap praktik pembakaran. Semua pihak harus ikut menjaga lingkungan,” ujar AKBP Pradana.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Bangka Barat dalam kondisi siaga. Kegiatan patroli rutin ditingkatkan, termasuk pemantauan melalui teknologi serta laporan dari masyarakat.

Kapolres juga mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan mengajak masyarakat aktif melaporkan jika menemukan aktivitas pembakaran.

“Silakan buka lahan, tapi jangan dengan cara membakar. Mari kita jaga lingkungan, cegah bencana, dan saling mengingatkan. Jika melihat tindakan pembakaran, segera laporkan kepada kami,” pungkasnya. (Mn/)*

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *