Kanwil Ditjen Imigrasi Babel Matangkan Sistem Pengaduan Terintegrasi, APOA dan Pengawasan Internal Turut Dioptimalkan

Pangkalpinang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung terus membenahi pengelolaan pengaduan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan internal melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi bersama Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta pada 25–28 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, serta tim pelaksana. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pengawasan, meningkatkan kepatuhan internal, serta membangun tata kelola organisasi yang lebih tanggap terhadap setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat.

Melalui koordinasi tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung berupaya memastikan bahwa setiap laporan masyarakat dapat dikelola melalui mekanisme yang tertib, jelas, dan terhubung dengan fungsi pengawasan internal.

Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Diperkuat

Cara Mengubah Desil DTSEN yang Tidak Sesuai, Warga Babel Bisa Ajukan Sanggah Lewat 3 Jalur

Salah satu agenda koordinasi dilakukan bersama Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim).

Pembahasan diarahkan pada penguatan komunikasi dan sinergi antara Kantor Wilayah dan unit pusat dalam menjalankan tugas pengawasan serta penindakan keimigrasian.

Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga keterhubungan pelaksanaan tugas antara pusat dan wilayah, terutama berkaitan dengan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang menjadi bagian dari fungsi keimigrasian.

Selain membahas pola komunikasi dan pelaksanaan tugas, koordinasi tersebut juga menyinggung optimalisasi instrumen pendukung pengawasan.

APBD Pangkalpinang 2027 Defisit Rp30 Miliar, Pemerintah Harus Putar Otak di Tengah Ruang Fiskal yang Terbatas

Salah satu instrumen yang menjadi perhatian ialah Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), yang digunakan sebagai bagian dari sistem pendukung dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian.

Informasi, arahan, dan masukan yang diperoleh dari koordinasi tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi Kantor Wilayah dalam meningkatkan pemanfaatan sistem pendukung pengawasan.

Hasil pembahasan itu juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi ketika tugas pengawasan dan penindakan dijalankan di lapangan.


Pengaduan Masyarakat Diarahkan Lebih Terintegrasi

Selain berkoordinasi dengan Direktorat Wasdakim, jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung juga melakukan pembahasan bersama Direktorat Kepatuhan Internal.

Pembahasan kali ini menitikberatkan pada pengelolaan pengaduan masyarakat secara terintegrasi, sehingga setiap laporan yang masuk dapat ditangani melalui tahapan yang jelas.

Materi yang dibahas mencakup mekanisme pelaporan, pola koordinasi antarunit, tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat, serta pemanfaatan aplikasi dan media pelaporan dalam mendukung fungsi pengawasan internal.

Pengelolaan pengaduan diharapkan tidak berhenti sebatas menerima laporan dari masyarakat.

Setiap pengaduan perlu masuk ke dalam mekanisme yang tertata sehingga dapat dikoordinasikan, ditelaah, dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan tata kelola yang semakin terintegrasi, proses penanganan pengaduan diharapkan dapat berjalan lebih tertib serta memiliki kejelasan pada setiap tahapan pelaksanaannya.

Pengawasan Internal Menjadi Bagian dari Tata Kelola

Melalui rangkaian koordinasi tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung mendorong agar pengawasan internal semakin melekat dalam pelaksanaan tugas organisasi.

Pengaduan masyarakat ditempatkan sebagai bagian penting dalam mekanisme pengawasan, sebab setiap laporan dapat menjadi bahan untuk memastikan pelaksanaan tugas tetap berada dalam jalur ketentuan yang berlaku.

Penguatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola organisasi yang akuntabel serta mampu memberikan respons yang tepat terhadap laporan dari masyarakat.

Dengan koordinasi antarunit yang lebih kuat, penanganan pengaduan dapat diarahkan agar tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan melalui mekanisme yang saling terhubung.

Langkah tersebut sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan internal dalam setiap pelaksanaan tugas keimigrasian.


Hasil Koordinasi Menjadi Bahan Penyempurnaan

Kegiatan koordinasi dan konsultasi berlangsung dengan tertib dan lancar.

Berbagai masukan, arahan, serta hasil pembahasan yang diperoleh selama kegiatan selanjutnya menjadi bahan bagi Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung dalam melakukan penyempurnaan pada sejumlah aspek pengawasan dan tata kelola internal.

Penyempurnaan tersebut terutama diarahkan pada pengelolaan pengaduan secara terintegrasi, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.

Melalui langkah itu, Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya membangun pola kerja yang lebih terkoordinasi, akuntabel, dan responsif terhadap pengaduan masyarakat.

Hasil koordinasi tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat sistem pengawasan serta menjaga agar setiap pelaksanaan tugas keimigrasian berjalan dengan tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Rz)

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement
Lawang Pos
Lawangpos.com official ★★★★★ GRATIS