Lawangpos.com, Bangka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka secara resmi telah menetapkan nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada ulang tahun 2025. Proses ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung pada Rabu (23/7/2025), bertempat di halaman Kantor KPU Bangka, dan dihadiri oleh perwakilan partai politik, tim pemenangan, serta masyarakat umum.
Dalam proses pengundian yang berlangsung tertib dan transparan tersebut, empat pasangan calon memperoleh nomor urut resmi sebagai berikut:
Nomor Urut 1: Fery Insani – Sahabudi
Nomor Urut 2: Naziarto – Usnen
Nomor Urut 3: Aksan Visyawan – Rustam Jasli
Nomor Urut 4: Andi Kusuma – Budiyono
Ketua KPU Bangka menegaskan bahwa penetapan nomor urut ini menjadi bagian penting dari rangkaian tahapan Pilkada yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan ditetapkannya nomor urut, setiap pasangan calon kini memasuki fase kampanye untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat secara terbuka dan demokratis.
Tahapan kampanye akan dimulai segera setelah proses ini, dan diharapkan menjadi momentum bagi pemilih untuk mengenal lebih dekat para kandidat. KPU Bangka berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap tahapan Pilkada. (Mn/*)