Cegah Celah Penyimpangan, Pemprov Kep. Babel Percepat Penguatan Korsupgah KPK

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempertegas ikhtiar dalam membangun birokrasi yang bersih, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penegasan itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Rencana Aksi Delapan Area Intervensi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (7/5/2026).

Dalam arahannya, Fery Afriyanto menuturkan bahwa delapan area intervensi KPK menjadi instrumen penting untuk mendeteksi sekaligus menutup ruang penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan.

“Pertemuan ini memiliki arti strategis sebagai upaya kolektif kita dalam memperkuat sistem pemerintahan yang akuntabel dan bebas korupsi. Kita harus mampu mengidentifikasi kendala di lapangan dan merumuskan solusi yang lebih terukur,” ujar Fery.

Ia mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah agar tidak hanya terpaku pada pemenuhan aspek administratif semata. Menurutnya, yang jauh lebih penting ialah perubahan pola kerja yang lebih disiplin, disertai penguatan pengawasan internal secara menyeluruh pada setiap program kerja.

Literasi Digital Jadi Kunci, Guru Diminta Adaptif Hadapi Perubahan Zaman


Menguatkan Langkah Pengawasan

Menyadari upaya pencegahan korupsi tidak dapat dijalankan secara sendiri-sendiri, Pj. Sekda mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mempererat sinergi dan keselarasan langkah. Evaluasi berkala itu diharapkan menjadi ruang bersama untuk mempercepat tindak lanjut atas berbagai rekomendasi yang telah diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Saya mengajak kita semua untuk memiliki frekuensi yang sama. Sinergi antar seluruh perangkat daerah adalah kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. Hambatan dan kekurangan yang ada harus kita bahas bersama agar seluruh target dapat diselesaikan,” tegas Fery.

Melalui evaluasi tersebut, capaian indeks pencegahan korupsi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2026 diharapkan mampu melampaui target yang telah ditetapkan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Rz)

Dari Kuliner hingga Seni Budaya, Festival Semarak Ekraf Penuh Warna Kreativitas

Bagikan