Catut Nama Mandiri Credit Card, Diduga Modus Penipuan Digital

PANGKALPINANG, LAWANGPOS.com – Redaksi Lawang Pos menerima pesan WhatsApp dari nomor pribadi +62 851-3316-6413 yang mengatasnamakan Mandiri Credit Card. Pesan itu berisi penagihan atas nama seorang individu berinisial MR.

Yang menimbulkan tanda tanya besar, akun WhatsApp tersebut menampilkan identitas “Coll 2C Mandiri Credit Card” lengkap dengan logo Bank Mandiri, seolah-olah benar mewakili lembaga keuangan besar tersebut. Padahal, kanal resmi layanan nasabah Bank Mandiri hanya melalui call center 14000 atau nomor yang tercantum di situs resmi bank.


Dugaan Pencatutan Nama & Potensi Penipuan

Fenomena ini menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan identitas Bank Mandiri. Bila nomor tersebut bukan bagian dari bank, maka tindakan itu bisa masuk kategori pencemaran nama baik sekaligus berpotensi menjadi modus penipuan digital.

Praktik seperti ini rawan merugikan publik karena dapat digunakan untuk:

  • Mengintimidasi masyarakat dengan mengaku sebagai pihak resmi.

  • Mengelabui korban agar menyerahkan data pribadi atau melakukan transfer uang.

  • Merusak reputasi bank, sebab masyarakat bisa salah sangka mengira itu komunikasi resmi.


Kasus Serupa Pernah Ditegaskan Hoaks

Kasus serupa ternyata pernah disorot secara resmi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat adanya “Hoaks Akun WhatsApp Mengatasnamakan Bank Mandiri”, di mana akun tak resmi menggunakan logo dan nama Mandiri untuk menipu masyarakat.
👉 Sumber resmi: Komdigi – Hoaks Akun WhatsApp Mengatasnamakan Bank Mandiri

Hal ini membuktikan bahwa fenomena akun WhatsApp pribadi yang mencatut nama Mandiri bukan hal baru dan patut diwaspadai.


OJK Ingatkan Waspada Penipuan Digital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berulang kali menekankan bahwa nasabah harus berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan lembaga jasa keuangan melalui nomor pribadi atau media sosial.

“Segala bentuk penawaran, penagihan, maupun permintaan data pribadi harus dipastikan melalui kanal resmi. Jika ada komunikasi mencurigakan, masyarakat dapat melapor melalui layanan konsumen OJK di 157 atau waspadainvestasi.ojk.go.id,” tulis OJK dalam salah satu peringatannya.


Peringatan untuk Publik

Pimpinan Lawang Pos mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan WhatsApp dari nomor pribadi yang mengatasnamakan bank.

“Kalau ada penagihan atau permintaan informasi, sebaiknya langsung hubungi call center Mandiri 14000 atau kantor cabang resmi. Jangan pernah menyerahkan data pribadi ke nomor tak dikenal,” tegasnya.


Dorongan untuk Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Mandiri belum memberikan klarifikasi resmi terkait munculnya nomor tersebut. Lawang Pos berharap, dengan terbitnya berita ini, pihak Mandiri segera mengeluarkan himbauan atau penjelasan resmi, demi melindungi nasabah dan masyarakat luas dari ancaman penipuan digital yang mencatut nama bank.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *