PANGKALPINANG – Badan Pusat Statistik Kota Pangkalpinang merilis Berita Resmi Statistik terkait perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) dan perekonomian Kota Pangkalpinang Desember 2025. Rilis tersebut disampaikan di Kantor BPS Kota Pangkalpinang, Senin (5/1/2026).
Inflasi Tahunan Tercatat 2,58 Persen
Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Dewi Savitri, menyampaikan bahwa pada Desember 2025 Kota Pangkalpinang mengalami inflasi year on year (y-on-y) sebesar 2,58 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat 107,53.
“Inflasi y-on-y ini dipengaruhi oleh kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran, terutama kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami kenaikan cukup tinggi,” ujar Dewi.
Kelompok Pengeluaran Alami Kenaikan Indeks
Dewi menjelaskan, kenaikan indeks terjadi pada sejumlah kelompok pengeluaran, antara lain kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 7,16 persen, pakaian dan alas kaki 0,25 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,52 persen, perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,91 persen, kesehatan 1,52 persen, transportasi 1,92 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya 1,20 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,22 persen, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya 3,68 persen.
Sementara itu, kelompok yang mengalami deflasi secara y-on-y adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,21 persen, serta kelompok pendidikan sebesar 9,90 persen.
Inflasi Bulanan dan Tahun Berjalan
Selain inflasi tahunan, Kota Pangkalpinang juga mengalami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,17 persen. Adapun inflasi year to date (y-to-d) tercatat sebesar 2,58 persen.
Kondisi Perekonomian Triwulan III-2025
Dari sisi perekonomian, Dewi menyampaikan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Pangkalpinang atas dasar harga berlaku pada triwulan III-2025 mencapai Rp5,06 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp2,72 triliun.
“Ekonomi Kota Pangkalpinang pada triwulan III-2025 terhadap triwulan sebelumnya mengalami kontraksi sebesar 4,24 persen. Namun jika dibandingkan dengan triwulan III-2024, ekonomi tetap tumbuh sebesar 4,12 persen,” jelasnya.
Secara kumulatif hingga triwulan III-2025, perekonomian Kota Pangkalpinang tercatat tumbuh sebesar 7,27 persen (c-to-c). PDRB Kota Pangkalpinang juga memberikan kontribusi sebesar 17,38 persen terhadap total PDRB atas dasar harga berlaku tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pemda Jadikan Data BPS sebagai Dasar Kebijakan
Mewakili Wali Kota Pangkalpinang, Kepala Bapperida Kota Pangkalpinang, Yan Rizana, menyampaikan bahwa rilis statistik BPS merupakan informasi yang penting dan strategis bagi pemerintah daerah.
“Data inflasi menjadi indikator penting untuk melihat stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Hal ini berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan menjadi perhatian utama pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui rilis statistik tersebut, pemerintah daerah dapat mengambil langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, memperkuat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), serta mengantisipasi potensi gejolak harga.
“Begitu juga dengan data pertumbuhan ekonomi, ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menetapkan program pembangunan serta memperkuat sektor-sektor unggulan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya (Rz).













