PANGKALPINANG – Usai melewati Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, jajaran Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang diminta membawa semangat baru dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, saat memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (6/4/2026) pagi.
Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa nilai-nilai yang diperoleh selama Ramadan harus tercermin dalam sikap dan etos kerja aparatur.
“Setelah Ramadan dan Idulfitri, kita berharap menjadi insan yang bertakwa. Itu harus tercermin dari cara kita bekerja, yang lebih baik, lebih semangat, dan lebih bertanggung jawab,” katanya.
Menurutnya, tantangan birokrasi ke depan menuntut ASN bergerak lebih dinamis, adaptif, serta terus meningkatkan kapasitas diri. Pelayanan publik, lanjutnya, harus semakin cepat, tepat, dan berkualitas.
“Kita harus mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan secara optimal,” ujarnya.
Penyesuaian Pola Kerja Aparatur
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyinggung kebijakan sistem kerja aparatur menyusul terbitnya surat edaran kementerian terkait penerapan Work From Home.
Ia menjelaskan, skema Work From Home di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang akan diberlakukan setiap Jumat dengan sistem bergiliran, di mana 50 persen ASN bekerja dari rumah dan 50 persen lainnya tetap bertugas di kantor.
“Sebanyak 50 persen ASN bekerja dari rumah dan 50 persen tetap di kantor, terutama untuk pelayanan publik seperti rumah sakit, Dukcapil, pendidikan, dan PTSP yang harus tetap berjalan,” katanya.
Namun demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi sektor pelayanan publik yang harus tetap berjalan penuh, seperti rumah sakit, pelayanan kependudukan, pendidikan, dan pelayanan terpadu satu pintu.
Ia menegaskan, pejabat eselon II dan eselon III tetap diwajibkan masuk kerja dan tidak termasuk dalam skema Work From Home.
“Untuk eselon II dan III tetap masuk kerja seperti biasa. Tidak ada WFH bagi mereka,” ujarnya menegaskan.
Sementara itu, tenaga fungsional dan pegawai administrasi lainnya akan diatur secara bergiliran sesuai kebutuhan pelayanan di masing-masing perangkat daerah.

Penguatan Budaya Gotong Royong
Selain disiplin dan pola kerja, ia juga mengingatkan pentingnya menghidupkan kembali budaya gotong royong di lingkungan aparatur dan masyarakat.
Ia meminta kegiatan gotong royong dilaksanakan secara rutin dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa di lingkungan internal kantor dan setiap Jumat bersama masyarakat di wilayah masing-masing.
“ASN harus menjadi motor penggerak bersama lurah, RT, RW, dan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan aktif aparatur dalam kegiatan gotong royong tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memperkuat kedekatan antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan peningkatan pelayanan, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap momentum pasca-Idulfitri dapat memperkuat kinerja birokrasi sekaligus mewujudkan lingkungan kota yang lebih tertata dan nyaman. (Rz)






