Akses Layanan Publik Digital Masih Terbatas di Sejumlah Permukiman Bangka Belitung

Haiqal - Mahasiswa Institut Sains dan Bisnis Atma Luhur Pangkalpinang

Pemerataan layanan publik berbasis digital di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menghadapi tantangan, khususnya pada wilayah permukiman yang berada jauh dari jangkauan infrastruktur digital dasar. Hal ini terungkap dalam riset spasial yang dilakukan Lawang Pos menggunakan citra satelit Sentinel-2 dan analisis keterjangkauan jaringan telekomunikasi.


Riset Spasial Ungkap Permukiman di Luar Jangkauan Digital

Riset tersebut mengidentifikasi adanya wilayah permukiman yang secara spasial berada di luar jangkauan indikatif layanan publik digital di seluruh kabupaten dan kota di Bangka Belitung. Analisis dilakukan dengan memadukan karakteristik tutupan lahan, sebaran permukiman, serta lokasi Base Transceiver Station (BTS) sebagai proksi pusat layanan digital dasar.


Bangka Selatan Catat Luasan Keterbatasan Terbesar

Berdasarkan hasil kajian Lawang Pos, Kabupaten Bangka Selatan tercatat memiliki luasan permukiman dengan keterbatasan akses layanan publik digital paling besar secara absolut, disusul Kabupaten Bangka, Bangka Barat, dan Bangka Tengah. Sementara itu, Kota Pangkalpinang memiliki luasan keterbatasan paling kecil, sejalan dengan karakter wilayah perkotaan yang lebih padat dan terlayani infrastruktur digital.


Keterangan Peta: Wilayah penelitian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan citra Sentinel-2.

Citra Sentinel-2 menggambarkan karakter wilayah kepulauan dengan dominasi tutupan vegetasi, garis pantai yang kompleks, serta kawasan terbangun yang tersebar. Visualisasi ini digunakan sebagai konteks awal sebelum analisis spasial permukiman dan blank spot internet dilakukan.


Karakter Kepulauan Pengaruhi Akses Layanan Digital

Kajian ini menunjukkan bahwa secara umum wilayah Bangka Belitung masih didominasi tutupan vegetasi, dengan kawasan terbangun yang tersebar dalam kantong-kantong permukiman tertentu. Kondisi geografis kepulauan serta sebaran permukiman yang tidak merata turut memengaruhi keterjangkauan layanan publik digital, terutama di wilayah nonperkotaan.

Ilustrasi spasial keterbatasan akses layanan publik digital pada wilayah permukiman di daerah kepulauan.

Bukan Soal Kualitas, tetapi Keterjangkauan Spasial

Direktur Lawang Pos, Reza Saputra, menjelaskan bahwa keterbatasan akses layanan publik digital dalam kajian ini tidak dimaknai sebagai persoalan kualitas layanan.

“Fokus kajian ini berada pada keterjangkauan spasial. Artinya, apakah secara lokasi permukiman memiliki peluang dasar untuk mengakses layanan publik digital, bukan pada cepat atau lambatnya layanan,” ujarnya.

Menurut Reza, keberadaan infrastruktur telekomunikasi digunakan sebagai indikator awal untuk melihat kesiapan spasial wilayah dalam mendukung layanan publik berbasis digital, khususnya di daerah kepulauan.


Pelengkap Pemetaan Blank Spot Internet

Ia menambahkan, temuan ini melengkapi pemetaan wilayah blank spot internet yang sebelumnya telah dilakukan, dengan memberikan konteks lanjutan terkait akses layanan publik digital di tingkat permukiman.

“Hasil ini diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pemerataan layanan publik digital yang lebih berbasis kondisi wilayah,” katanya.

Tag: