PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima piagam penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia sebagai peringkat kedua pemerintah provinsi terbaik nasional dalam upaya pencegahan korupsi, atas komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Pangkalpinang, Rabu (8/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Ia menilai capaian ini sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa langkah pembenahan yang dilakukan pemerintah daerah, mulai dari aspek perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan, telah berjalan secara konsisten dan terarah.
“Terima kasih banyak atas penghargaan dari KPK RI. Saya akan mempertahankan kehormatan ini demi rakyat Babel. Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama tim dan doa kita semua,” ujar Gubernur Hidayat.
Ia menegaskan, upaya pencegahan korupsi terus diperkuat melalui pembenahan sumber daya manusia dan pengelolaan keuangan daerah yang bersih serta bertanggung jawab.
“Kita mengedepankan sumber daya manusia dan keuangan yang bersih dengan tema ‘uang rakyat kembali kepada rakyat’. Selama ini, segala bentuk pemborosan telah kami pangkas,” tegasnya.

Penguatan Sistem dan Pendekatan Pencegahan
Selain penyerahan penghargaan, rapat koordinasi tersebut juga membahas penguatan sistem pemerintahan yang transparan. Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, menyampaikan bahwa kehadiran KPK lebih diarahkan pada perbaikan tata kelola pemerintahan, mulai dari tahap perencanaan hingga pemeriksaan.
Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan menitikberatkan pada aspek pencegahan, bukan semata penindakan. Salah satu indikator penting yang menjadi perhatian adalah kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
“Kami menyampaikan dari sisi pencegahan, yakni laporan LHKPN. Jika Bapak dan Ibu bersih, tidak perlu risih. Jalankan roda pemerintahan sesuai dengan regulasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa regulasi harus menjadi pedoman utama dalam menjalankan pemerintahan. Namun, apabila terdapat aturan yang dinilai sudah tidak relevan, perlu dilakukan penyesuaian sesuai kebutuhan dan perkembangan.
“Kalau memang ada regulasi yang perlu diperbaiki atau tidak sesuai, ya harus disesuaikan,” tambahnya.
Komitmen Menjaga Integritas Pemerintahan
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk mempertahankan capaian tersebut dengan terus memperkuat integritas aparatur, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (Rz)






