PT TIMAH Raih PROPER Emas 2024–2025, Bukti Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

JAKARTA – PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan lingkungan hidup dengan meraih penghargaan PROPER Emas dan Hijau dalam penilaian PROPER periode 2024–2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

PROPER Emas diraih oleh PT TIMAH Division Processing & Refinery Mentok dan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq kepada Wakil Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk, Harry Budi Sidharta pada Selasa (7/4/2026).

Penghargaan PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan yang dinilai berhasil menjalankan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Selain meraih PROPER Emas, PT TIMAH juga memperoleh PROPER Hijau untuk Division Processing & Refinery Kundur dan Division Engineering Operation Excellent (Balai Karya).


Penguatan Peran Dunia Usaha dalam Ketahanan Lingkungan

ASN Pemkot Pangkalpinang Diminta Lebih Disiplin dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di sektor lingkungan hidup.

Ia menuturkan, PROPER tidak hanya menjadi ajang penilaian kinerja perusahaan, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam mendorong ketahanan lingkungan nasional. Para pelaku usaha dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia.

Sejalan dengan arahan Prabowo Subianto, pemerintah telah menetapkan pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melalui Peraturan Presiden Nomor 183 Tahun 2024, guna memperkuat peran pemerintah pusat dalam pengawasan, pengendalian, serta penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.

Pada tahun 2026, pelaksanaan PROPER akan mengalami transformasi signifikan, di mana penilaian tidak hanya berfokus pada pemberian peringkat, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengawasan menyeluruh terhadap ketaatan lingkungan hidup perusahaan.

Pemprov Babel Raih Peringkat II Nasional Pencegahan Korupsi dari KPK, Perkuat Tata Kelola Bersih

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang meraih peringkat PROPER, baik biru, hijau, maupun emas, sebagai cerminan kepatuhan dan kontribusi dunia usaha dalam menjaga lingkungan.

Namun demikian, capaian tersebut diharapkan dapat terus dijaga dan ditingkatkan, mengingat PROPER bukan sekadar simbol, melainkan representasi dari komitmen nyata dalam menjaga kedaulatan lingkungan.

“Kami berharap perusahaan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya. Sekali lagi ini bukan masalah simbol, ini masalah kedaulatan lingkungan kita. Kita tidak boleh kemudian menyia-nyiakan kepercayaan yang telah disematkan dari penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.


Komitmen Berkelanjutan PT TIMAH

Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk, Harry Budi Sidharta mengatakan penghargaan PROPER ini menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan, sekaligus memperkuat praktik pertambangan yang berkelanjutan.

KPK Optimis Babel Jadi Daerah Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Target Peringkat Pertama Nasional

“PT TIMAH berkomitmen untuk senantiasa menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah operasional perusahaan,” kata Harry.

Harry menambahkan, PT TIMAH terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui berbagai inisiatif, seperti eco inovasi dalam proses bisnis perusahaan serta inovasi sosial melalui program menjaga nusantara yang mengintegrasikan aspek lingkungan.

“PT TIMAH akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan guna mendukung terciptanya keseimbangan antara kegiatan usaha dan kelestarian lingkungan. Kepatuhan terhadap aspek lingkungan bukan hanya kewajiban tapi juga upaya bersama untuk mendukung keberlanjutan usaha dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Rz)

Bagikan