Kunjungan Dedi Mulyadi ke Pabrik Air Mineral di Subang Viral, AQUA Luruskan Informasi Soal Sumber Air Baku
Video kunjungan Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, Dedi Mulyadi (KDM), ke salah satu pabrik air mineral di Subang menjadi viral di media sosial. Dalam tayangan di kanal YouTube @KANGDEDIMULYADICHANNEL, Dedi tampak berdialog dengan salah satu pekerja pabrik mengenai asal sumber air baku yang digunakan untuk produksi air minum dalam kemasan (AMDK).
“Ngambil airnya dari sungai?” tanya Dedi.
“Airnya dari bawah tanah, Pak,” jawab pekerja tersebut.
Mendengar jawaban itu, Dedi tampak terkejut dan memastikan ulang apakah air yang digunakan benar berasal dari bawah tanah, bukan dari air permukaan.
“Dikira oleh saya dari air permukaan. Dari air sungai atau mata air. Berarti kategorinya sumur pompa dalam?” ujar Dedi.
Interaksi itu kemudian ramai diperbincangkan publik. Banyak warganet mengira bahwa air mineral yang selama ini dikenal sebagai “air pegunungan” ternyata diambil dari bawah tanah.
Fakta Ilmiah: Air Bawah Tanah adalah Standar Global AMDK
Faktanya, pengambilan air bawah tanah memang merupakan praktik standar global dan diatur secara ketat. Badan riset internasional IGRAC di bawah naungan UNESCO menjelaskan bahwa sumber air minum dalam kemasan dikategorikan berdasarkan klasifikasi FDA (Food and Drug Administration) Amerika Serikat:
-
Air dari Sumur Artesis
Berasal dari akuifer tertutup yang memiliki tekanan alami sehingga air bisa mengalir ke atas tanpa pompa. -
Air Mineral
Mengandung setidaknya 250 ppm zat padat terlarut (mineral alami) tanpa tambahan buatan. -
Air dari Mata Air (Spring Water)
Mengalir secara alami ke permukaan atau diambil melalui saluran ke sumber mata air di bawah tanah. -
Air Sumur
Diambil melalui sumur biasa dan dapat dipompa ke permukaan.
Dengan demikian, hampir semua jenis AMDK—termasuk yang berlabel “air pegunungan”—pada dasarnya bersumber dari air bawah tanah. IGRAC mencatat bahwa 70–85 persen AMDK di dunia, termasuk di Indonesia, Jerman, Kanada, dan Italia, berasal dari akuifer bawah tanah.
Regulasi AMDK di Indonesia
Sesuai Peraturan Menteri Perindustrian No. 26/2019, AMDK di Indonesia dibedakan menjadi beberapa kategori, antara lain:
-
Air Mineral – mengandung mineral alami tanpa tambahan buatan.
-
Air Demineral – hasil pemurnian (destilasi, reverse osmosis, dll).
-
Air Mineral Alami – diambil langsung dari sumber alami atau sumur dalam.
-
Air Minum Embun – diperoleh dari pengembunan uap air atmosfer.
Berdasarkan data BSN, mayoritas produk air kemasan di pasaran, termasuk AQUA, Le Minerale, dan Oasis, masuk kategori Air Mineral dengan kode SNI 3553:2015.
Klarifikasi Resmi AQUA
Menanggapi viralnya video kunjungan KDM, AQUA memberikan klarifikasi resmi. Perusahaan menegaskan bahwa sumber air mereka bukan dari sumur bor biasa, melainkan dari sumber air pegunungan terlindungi yang berada di akuifer dalam dan telah melalui seleksi ilmiah ketat.
“AQUA berkomitmen menjaga kualitas dan kemurnian air yang kami hadirkan kepada masyarakat. Transparansi dan edukasi publik adalah kunci untuk membangun kepercayaan,” demikian pernyataan resmi AQUA.
1. Sumber Air Pegunungan yang Terlindungi
Air AQUA berasal dari 19 sumber air pegunungan di seluruh Indonesia. Setiap titik sumber dipilih melalui 9 kriteria ilmiah dan 5 tahap evaluasi, dengan proses riset minimal 1 tahun.
Kajian ilmiah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) menegaskan bahwa sumber air AQUA berada di akuifer dalam berkedalaman 60–140 meter, terlindung lapisan kedap air, serta tidak bersinggungan dengan air tanah dangkal milik warga.
2. Proses Produksi Higienis dan Terstandar
Proses pengemasan AQUA dilakukan otomatis tanpa sentuhan tangan manusia. Air dialirkan melalui pipa stainless food-grade, diuji dengan lebih dari 400 parameter fisika, kimia, dan mikrobiologi, serta memenuhi standar BPOM dan SNI.
3. Kepatuhan Regulasi: SIPA dan Pajak
AQUA memastikan seluruh SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah) diperbarui secara berkala dan volume pengambilan air diaudit pemerintah. AQUA juga membayar pajak air dan retribusi sesuai peraturan.
Perusahaan membentuk SIPA Taskforce untuk memastikan kepatuhan administratif, serta menjalankan program konservasi air sebagai bagian dari kewajiban SIPA.
4. Komitmen Keberlanjutan dan Masyarakat
AQUA menegaskan prinsip mengembalikan lebih banyak air ke alam daripada yang diambil. Program konservasi yang dilakukan meliputi:
-
Penanaman lebih dari 2,5 juta pohon secara nasional.
-
Pembuatan 2.300 sumur resapan dan 12.000 rorak.
-
Pengelolaan 17 taman keanekaragaman hayati.
-
Program WASH (Water Access, Sanitation, and Hygiene) yang telah menjangkau lebih dari 500.000 penerima manfaat.
Di Subang, AQUA telah menanam lebih dari 250.000 pohon, membangun 120 sumur resapan dan 2.800 rorak, serta menjalankan program pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
5. Transparansi dan Hubungan dengan Publik
AQUA berkomitmen untuk terus mengedepankan transparansi, integritas, dan keberlanjutan lingkungan. Seluruh kegiatan perusahaan dilaporkan kepada instansi pemerintah dan melibatkan masyarakat setempat.
“Kami akan terus menjaga komitmen dalam menyediakan air minum berkualitas tinggi, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta membangun hubungan yang transparan dengan masyarakat,” tutup pernyataan AQUA.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan AQUA Menyapa di nomor 0800-15-88888.






