PT Timah Tbk Sepakati Harga Rp 300 Ribu per Kilogram, Aksi Ribuan Penambang di Babel Berbuah Hasil
Pangkalpinang, lawangpos.com – Aksi demo besar-besaran yang dilakukan masyarakat penambang dari berbagai daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di kantor PT Timah Tbk, Senin (6/10), akhirnya membuahkan hasil.
Dalam pertemuan bersama perwakilan massa aksi, Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro menyatakan kesepakatan untuk membeli timah dengan kadar SN 70 persen seharga Rp 300 ribu per kilogram.
“Kami setuju Rp 300 ribu per kilo SN 70. Itu yang pertama. Yang kedua, kami juga setuju agar ke depan tidak lagi menggunakan sistem mitra,” ujarnya di hadapan ribuan peserta aksi di halaman kantor PT Timah, Senin (6/10/2025).
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya yang turut hadir menemui para demonstran, menegaskan perlunya mekanisme baru yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengaturan peran para kolektor timah.
“Kolektor ini harus kita pilah-pilah. Ada yang baik, kita bina dan berikan dukungan agar bisa membeli timah langsung dari masyarakat. Tapi bagi kolektor nakal yang terlibat penyelundupan, kita tindak tegas,” tegasnya.
BPJ juga menambahkan bahwa persoalan kolektor dan tata niaga timah ini telah dilaporkan langsung kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk segera ditindaklanjuti di tingkat Kementerian.
Aksi yang diikuti ribuan massa ini sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah fasilitas di sekitar Gedung PT Timah Tbk mengalami kerusakan, seperti pagar pembatas dan kaca kantor yang pecah, setelah massa berusaha merangsek masuk ke area dalam.
Kemudian pantauan di lapangan situasi mulai kondusif setelah adanya keputusan dari Direksi PT Timah Tbk. Sekitar pukul 15.30 WIB, massa perlahan membubarkan diri dengan tertib setelah mendengar hasil kesepakatan harga tersebut.













