PANGKALPINANG, LAWANGPOS.com – Setelah kasus gagalnya pemasangan WiFi Oxygen yang dialami konsumen berinisial NZ diangkat ke media, pihak Oxygen akhirnya mengembalikan biaya sebesar Rp199.000. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, klarifikasi resmi dari manajemen Oxygen masih belum diterima redaksi.
Sebelumnya, NZ mengaku kecewa karena pemasangan jaringan yang dijanjikan cepat justru batal dilakukan. Bahkan, dirinya sempat menerima permintaan tambahan biaya berupa “uang rokok” dari sales berinisial HA agar pemasangan bisa dipercepat. Pesan tersebut kemudian dihapus oleh sales, namun sudah lebih dulu disimpan NZ dalam bentuk tangkapan layar.

Kekecewaan semakin bertambah ketika teknisi Oxygen yang datang ke rumah NZ menolak melakukan pemasangan dengan alasan tidak ada tiang jaringan. Tak lama kemudian, konsumen juga mendapat pesan dari sales lain yang menyatakan pemasangan dibatalkan dan menyarankannya mencari provider internet lain.

Meski biaya yang dibayarkan telah dikembalikan, NZ menilai perlakuan sales dan teknisi tetap merugikan dan menyinggung.
“Bukan soal uangnya, karena sudah direfund. Tapi pelayanan mereka membuat kami merasa tidak dihargai sebagai konsumen,” ujar NZ kepada Lawang Pos.
Kasus ini dinilai berpotensi melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menegaskan hak konsumen atas kenyamanan serta kewajiban pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar dan beritikad baik. NZ menyatakan tengah mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke YLKI atau Direktorat Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan.
Hingga kini, pihak sales area Oxygen belum dapat memberikan kontak manajemen untuk konfirmasi resmi. Lawang Pos masih menunggu tanggapan perusahaan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan berita.
Disclaimer
Berita ini disusun berdasarkan keterangan dan bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp yang ditunjukkan konsumen kepada Lawang Pos. Redaksi tidak menambahkan informasi di luar data yang ada. Apabila pihak Oxygen ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi, Lawang Pos akan dengan senang hati memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan berita. (Rz/*)