JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan penghargaan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) kepada PT Timah Tbk. Penghargaan ini diberikan karena perusahaan dinilai memenuhi standar penilaian risiko bisnis berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Program PRISMA merupakan langkah Kemenkumham untuk mendorong perusahaan di Indonesia mengintegrasikan prinsip HAM ke dalam aktivitas bisnis. Penilaian dilakukan berdasarkan 12 indikator, mulai dari kebijakan HAM, tenaga kerja, kondisi kerja, kebebasan berserikat, privasi, pencegahan diskriminasi, lingkungan, agraria dan masyarakat adat, tanggung jawab sosial (CSR), hingga mekanisme pengaduan.
Menteri Hukum dan HAM Natalius Pigai menegaskan, bisnis dan HAM adalah fondasi penting bagi negara beradab. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
“Prisma merupakan program aplikatif mandiri bagi perusahaan untuk menganalisa risiko pelanggaran HAM dari kegiatan bisnisnya di Indonesia. Saya sampaikan terima kasih kepada mereka yang sudah mendapatkan penghargaan, tapi jangan geer dulu karena penghargaan cuma satu tahun,” ujar Pigai saat menyerahkan penghargaan di Hotel Westin Jakarta, Jumat (19/9).

Pigai menambahkan, saat ini penerapan HAM dalam dunia usaha masih bersifat sukarela, namun pada 2027 atau 2028 mendatang akan ditingkatkan menjadi kewajiban (mandatory). Tahun ini, ada delapan perusahaan yang menerima apresiasi karena dianggap konsisten mematuhi prinsip-prinsip HAM.
Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah, Andi Seto Gadhista Asapa, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Penghargaan PRISMA ini menjadi motivasi dan komitmen PT Timah untuk memastikan kegiatan bisnis tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menghormati dan melindungi hak asasi manusia,” jelasnya.
Pencapaian ini sekaligus memperkuat posisi PT Timah sebagai perusahaan yang mengutamakan keberlanjutan, tanggung jawab sosial, dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama dalam aspek keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak-hak dasar manusia.