Kapolsek Tempilang Gelar Penyuluhan Hukum, Warga Desa Sinar Surya Antusias

Lawangpos.com, Bangka Barat – Untuk memperkuat pemahaman hukum di tengah masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (Sitkamtibmas), Kapolsek Tempilang, Ipda Deni, memimpin kegiatan penyuluhan hukum di Kantor Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kamis (18/9/2025).

Acara tersebut dihadiri unsur pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh-tokoh setempat. Hadir di antaranya Kepala Desa Sinar Surya, Babinsa, BPD, Karang Taruna, PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemuda. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa kesadaran hukum telah menjadi kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam pemaparannya, Ipda Deni menyinggung sejumlah persoalan sosial yang kerap menjadi sumber keresahan warga. Beberapa di antaranya ialah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalahgunaan narkoba, pencurian yang dilakukan anak di bawah umur, serta kenakalan remaja.

“Persoalan-persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran norma sosial, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang nyata. Karena itu, masyarakat perlu memahami aturan yang berlaku, serta langkah-langkah yang bisa ditempuh jika menghadapi situasi serupa,” jelas Kapolsek.

Ia menekankan, hukum semestinya dipandang sebagai pedoman hidup bersama, bukan sesuatu yang menakutkan. Dengan pengetahuan yang memadai, warga dapat mencegah maupun melaporkan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami berharap masyarakat dapat memandang hukum sebagai payung yang melindungi, bukan sekadar alat untuk menindak. Pemahaman inilah yang dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Kegiatan ini juga disertai sesi diskusi interaktif, di mana warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun pengalaman langsung. Beberapa persoalan sosial yang mereka hadapi di kampung turut dibicarakan secara terbuka.

Dialog tersebut disambut positif karena memberi ruang komunikasi dua arah antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Warga menilai, forum semacam ini tidak hanya menambah pengetahuan hukum, tetapi juga memperkuat kedekatan emosional antara polisi dan masyarakat.

Melalui sosialisasi yang berkesinambungan, diharapkan kesadaran hukum warga semakin tumbuh sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (Mung/*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *