Lawangpos.com, Bangka – Rato Rusdiyanto, bakal calon Bupati Bangka 2025, menanggapi serius tuduhan penggunaan ijazah palsu yang sempat mencuat di tengah masyarakat. Melalui pernyataan resminya, Rato membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang tidak berdasar.
“Tuduhan ini menyesatkan dan mencemarkan nama baik saya,” ujar Rato. Ia menegaskan bahwa dirinya menempuh pendidikan secara sah dan legal melalui jalur pendidikan kesetaraan yang diakui negara. Jumat (18/7/2025).
Rato menjelaskan bahwa ijazah yang dimilikinya diterbitkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Baru, yang berlokasi di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Lembaga tersebut terdaftar resmi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) P9945664, dan ijazahnya ditandatangani oleh kepala lembaga yang sah.
Menurut Rato, munculnya isu ini diduga erat kaitannya dengan dinamika politik menjelang Pilkada. Ia mengajak masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. “Mari mengedepankan asas tabayyun—verifikasi sebelum percaya,” ucapnya.
Untuk memperkuat keterangannya, Rato menyatakan siap menunjukkan bukti-bukti administratif, termasuk dokumen pendidikan, nilai ujian, serta surat keterangan resmi dari pihak PKBM.
Meski diterpa tuduhan, ia menegaskan tetap akan melanjutkan pengabdiannya kepada masyarakat Bangka. “Saya tetap berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan integritas, tanpa gentar oleh upaya pembunuhan karakter,” tegasnya.
Rato mengakhiri pernyataan dengan optimisme. “Insya’Allah Bangka Betuah,” pungkasnya. (LP/*)