Dukungan Pemprov Babel untuk Imigrasi Makin Kuat, Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Resmi Ditandatangani

Pangkalpinang – Dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap pelaksanaan tugas keimigrasian kian diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (14/8).

Penandatanganan perjanjian berlangsung di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung Junita Sitorus, S.IP., M.Si., beserta jajaran, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Budi Utama, S.STP., M.Si., bersama jajaran.

Aset Daerah Menunjang Tugas Keimigrasian

Perjanjian tersebut menjadi kelanjutan dari rangkaian koordinasi antara Kanwil Ditjen Imigrasi Babel dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengenai pemanfaatan Barang Milik Daerah guna menunjang kebutuhan sarana dan prasarana operasional Kanwil Ditjen Imigrasi Babel.

Cara Mengubah Desil DTSEN yang Tidak Sesuai, Warga Babel Bisa Ajukan Sanggah Lewat 3 Jalur

Melalui kesepakatan itu, pemanfaatan aset milik daerah memperoleh landasan hukum dan administrasi yang jelas.

Ketentuan di dalam perjanjian mengatur sejumlah hal, mulai dari objek barang yang dipinjamkan, jangka waktu pemanfaatan, penggunaan barang, hak dan kewajiban masing-masing pihak, hingga tanggung jawab atas pemeliharaan serta pengamanannya.

Bagi Kanwil Ditjen Imigrasi Babel, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam melengkapi kebutuhan sarana penunjang bagi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.


Pemanfaatan Aset Diharapkan Berjalan Tertib

APBD Pangkalpinang 2027 Defisit Rp30 Miliar, Pemerintah Harus Putar Otak di Tengah Ruang Fiskal yang Terbatas

Pemanfaatan aset daerah itu diharapkan dapat terlaksana secara tertib dan optimal, dengan tetap berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penandatanganan perjanjian tersebut sekaligus mempererat koordinasi antara Kanwil Ditjen Imigrasi Babel dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. (Rz)

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement
Lawang Pos
Lawangpos.com official ★★★★★ GRATIS